Karawang, SANGGABUANA MULTIMEDIA -Kecamatan Rengasdengklok melaksanakan instruksi Bupati Karawang H Aep Saepulloh SE agar setiap jam 10:00 WIB untuk berdiri dan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Instruksi tersebut diberlakukan untuk semua OPD dan bagi masyarakat yang ada dalam ruang pelayanan pun wajib turut serta berdiri dan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya untuk menambahkan rasa Nasionalisme seperti yang disampaikan Camat Rengasdengklok, Dede Tasria S.Sos. Kamis 09/01/2025.
![]() |
CAMAT RENGASDENGKLOK DEDE TASRIA S.Sos |
"Pertama instruksi langsung dari Bapak Bupati Kabupaten Karawang H Aep Saepulloh, ini berlaku semua untuk OPD dan Kantor - kantor yang ada di wilayah Kabupaten Karawang, dan untuk masyarakat yang hadir ditempat pelayanan pun harus ikut berdiri. mendengarkan dan ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya, jadi bukan hanya pegawai saja, tapi dengan masyarakat yang melakukan pelayanan pun ikut menyanyikan untuk menumbuhkan rasa Nasionalisme lagi yang disinyalir sekarang sudah hampir punah jadi membangkitkan kembali rasa Nasionalisme."