Karawang,sanggabuanamultimedia.web.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pipik Taufik Ismail S.Sos., MM., melakukan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kampung Budaya, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, pada Minggu (16/03/25).
Sosper tersebut dihadiri oleh para Komunitas Budaya serta para seniman Karawang.
Kang Pipik dalam sosper tersebut tidak hanya menjelaskan tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) tetapi juga mendengarkan keluhan para budayawan dan seniman terkait pengembangan seni dan budaya di Karawang.
Perwakilan Budayawan dan Seniman mengajukan beberapa pertanyaan serta menyampaikan keluhan tentang kurangnya perhatian pemerintah setempat terhadap pelaku budaya dan seni di Karawang.
Perwakilan Budayawan meminta sarana dan prasarana yang jelas untuk latihan dan pertunjukan, serta butuh fasilitas budaya dan kebudayaan yang presentative.
Legislator asal Daerah Pemilihan X Jawa Barat (Karawang-Purwakarta) dari Fraksi PDI Perjuangan berdialog dengan para Budayawan dan Seniman serta akan menindaklanjuti semua keluhan atau masukan serta saran dan akan disampaikan kepada pihak atau instansi terkait untuk memberikan perhatian terhadap para pelaku budaya dan pelaku seni di Kabupaten Karawang khususnya. (Yopie Iskandar).