Iklan

Kejari Kota Bekasi Gelar Pemusnahan Narkoba Dan Senjata Tajam

Selasa, 15 Juli 2025, 22.27 WIB Last Updated 2025-07-15T15:27:39Z




Bekasi, sanggabuanamultimedia,web,id - Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Bekasi memusnahkan barang bukti Narkotika,obat-obatan , senjata tajam, dan barang bukti Jenis Lain nya di halaman parkir Kejari kota Bekasi jl.veteran no.1 kelurahan marga jaya, kecamatan Bekasi Selatan (15/07/2025).


Dalam acara tersebut turut Hadir Tamu undangan yakni, AKBP Sewolo Seto (Kasat Narkoba Polres Bekasi kota), Rudi Hartono (Dinas Kesehatan Bekasi Kota), Kapten,inf.Sudiro Barasa (Danut Gak Intel Kodim 0507 Bekasi kota), Chandra,SH (kalapas Bulak kapal),  Budhi Lier Trapsilo SH.MH. (kasi pengelolaan Barbuk dan Barang Rampasan).


Seperti diungkapkan Budhi Lier Trapsilo kepada awak Media, Pemusnahan barang bukti berupa Ganja dan Barang bukti Lain dengan dibakar, " ujarnya Selasa (15/7/2025).


kemudian, lanjut dia, pemusnahan barang bukti Senjata Api dan Senjata Tajam dengan cara gergaji mesin, pemusnahan barang bukti obat-obatan dengan cara dicampur dengan air garam kemudian diblender,perlu diketahui bahwa barang bukti yang kita musnahkan ini adalah yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap sampai dengan bulan Maret 2025.




" Kegiatan pemusnahan barang bukti yang kami lakukan ini tidak terlepas dari tugas dan wewenang kejaksaan khususnya Jaksa sebagai eksekutor, sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht) sebagaimana dalam ketentuan pasal 270 KUHAP dan dalam pasal 30 ayat (1) huruf b UU RI No.16 Tahun 2004 tentang kejaksaan RI, yang saat ini Menjadi tugas dan tanggung jawab dari Bidang pengelolaan Barang bukti dan barang rampasan yang telah dibentuk oleh jaksa Agung Republik Indonesia Berdasarkan Perja no.006/A/JA/07/2017/ Tentang susunan Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia tambahnya " terangnya.


Dia juga menerangkan,  I/ Barang bukti Narkotika: jumlah perkara 36 perkara dengan perincian Ganja 8 perkara Berat 9517,67 gr , Sabu-sabu:27 perkara,Berat 674,2457 gr,Tembakau Sintetis 5 Perkara,Berat 4858,7 gr ,Extasi 1 perkara Jumlah 320 dan Berat 103,1 gr.

II/Barang bukti Obat-obatan Terlarang: Jumlah perkara 16 perkara, Jumlah 11,132 Butir.

III/Barang Bukti Senjata Tajam: Jumlah Perkara: 5 Perkara 10 Bilah Dengan berbagai Bentuk dan Macam 

IV/Barang bukti Senjata Api Rakitan: Jumlah perkara: 1 perkara,jumlah :1 pucuk lima barang bukti jenis lainnya; Handphone, Sepatu,Tas, Pakaian,Helm,Obeng,Kunci T, Jumlah:16 perkara.  (Heng-q).

Komentar

Tampilkan

  • Kejari Kota Bekasi Gelar Pemusnahan Narkoba Dan Senjata Tajam
  • 0

Terkini

Topik Populer

Sport