Iklan

Polres Metro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Daftar G di Bekasi Selatan

Senin, 02 Februari 2026, 15.08 WIB Last Updated 2026-02-02T08:08:08Z





Bekasi Kota, sanggabuanamultimedia.web.id - Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan upaya peredaran obat-obatan terlarang jenis daftar G di wilayah Bekasi Selatan pada Minggu malam (01/02/2026).


Seorang pria berinisial RR (23) diamankan dengan barang bukti 1.100 butir Tramadol, 400 butir Eximer, dan 90 butir Arfazolam.




Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menyatakan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan.


" Petugas menyita barang bukti dan mengamankan sepeda motor milik pelaku, " ungkapnya.


Dikatakanya, Peredaran obat daftar G secara ilegal seringkali menjadi pemicu timbulnya gangguan kamtibmas.


" Kami Polres Metro Bekasi Kota berharap dapat menciptakan situasi lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi warga Bekasi Selatan dan sekitarnya, " terangnya.


Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk diproses lebih lanjut.(heng-q).

Komentar

Tampilkan

  • Polres Metro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Daftar G di Bekasi Selatan
  • 0

Terkini

Sport