Ketua Panitia, Ahmad Jaelani, mengatakan seluruh rangkaian musyawarah telah dilaksanakan secara bertahap, mulai dari keterwakilan Dusun 1, Dusun 2, Dusun 3, Dusun 4, Dusun 5, hingga keterwakilan perempuan. Kamis (27/08/26)
Rangkaian musyawarah dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari, dimulai pada 18 Agustus 2026 dan dilanjutkan hingga 25 Agustus 2026. Seluruh tahapan disebut berjalan tertib, aman, dan tanpa kendala berarti.
“Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar, tidak ada masalah. Cuaca juga mendukung, sehingga seluruh rangkaian musyawarah dapat diselesaikan,” ujar Ahmad Jaelani.
Dalam agenda penetapan yang digelar pada Rabu, ditetapkan sebanyak 9 anggota BPD Lemahmulya untuk periode 2026–2034. Komposisi tersebut terdiri dari 6 orang keterwakilan wilayah dusun dan 3 orang keterwakilan perempuan.
Menurut Ahmad, meningkatnya jumlah keterwakilan perempuan menjadi salah satu hal penting dalam komposisi BPD periode mendatang. Sebelumnya, keterwakilan perempuan di BPD Lemahmulya berjumlah satu orang, sementara untuk periode 2026–2034 bertambah menjadi tiga orang.
Ia berharap keterwakilan perempuan dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam menjalankan tugas dan fungsi BPD, khususnya dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Semoga ke depannya dapat membantu menjalankan tugas dan tupoksinya sebagai anggota BPD dalam memonitoring desa serta terus bersinergi dengan pemerintah desa,” katanya.
Dengan ditetapkannya sembilan anggota tersebut, diharapkan BPD Lemahmulya mampu menjalankan fungsi representasi dan pengawasan secara optimal, sekaligus memperkuat sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat selama periode 2026–2034. (Yopie Iskandar)
