Karawanh, sanggabuanamultimedia.web.id - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS di Desa Tambaksari dan Desa Tambaksumur, Kabupaten Karawang, patut diaudit. Dugaan penggelembungan harga material yang jauh di atas harga pasaran dinilai mencekik penerima bantuan atau PB.
Pengusung aspirasi dari seorang anggota dewan berinisial HM saat dikonfirmasi di rumahnya mengaku tidak mengetahui detail harga.
"Kalau masalah harga itu sudah ada kesepakatan dari Penerima Bantuan, konsultan, dan toko material. Saya hanya sebatas mengusung aspirasi, jadi tidak tahu soal harga," kata HM.
Pernyataan serupa disampaikan penyalur material berinisial Y. Ia menyebut harga telah disepakati dan dimusyawarahkan di desa bersama PB, konsultan, dan toko material.
Namun saat ditanya soal surat kesepakatan, Y berdalih dokumen tersebut ada di tangan konsultan. Ia juga menyebut harga yang disepakati adalah "harga utang", bukan harga tunai.
"Suratnya ada di konsultan. Itu harga utang, bukan harga cash," ujarnya dengan suara lirih.
Kejanggalan muncul saat Y mengaku tidak memiliki nomor telepon konsultan. "Pak HM yang punya," jelasnya.
Jawaban yang saling lempar dan tidak adanya bukti surat kesepakatan memunculkan dugaan adanya kongkalikong dalam penentuan harga material BSPS.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa dan pihak konsultan belum memberikan keterangan resmi.
Tim kami akan berupaya meminta penjelasan dari anggota dewan terkait dan pihak konsultan.
Warga mendesak Dinas terkait segera melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan BSPS di kedua desa tersebut.
Jangan sampai bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu justru membebani karena harga material yang tidak wajar. (Tim)
*
