Ketua Panitia, Toni Taufik, mengatakan proses musyawarah diikuti sebanyak 31 peserta yang merupakan perwakilan berbagai unsur masyarakat. Di antaranya tokoh agama, petani, unsur pendidikan, tokoh masyarakat, RT/RW, PKK, hingga kader Posyandu.
Dua calon anggota BPD yang mengikuti musyawarah tersebut yakni Nana Supena sebagai calon nomor urut 1 dan Embun sebagai calon nomor urut 2.
Hasil penghitungan suara menunjukkan Embun memperoleh 22 suara, sementara Nana Supena mendapatkan 9 suara. Dengan demikian, Embun ditetapkan sebagai calon anggota BPD terpilih untuk keterwakilan wilayah Dusun 02 Cirangon Raya.
Toni Taufik mengapresiasi antusiasme masyarakat yang telah mengikuti seluruh proses musyawarah. Ia berharap anggota BPD terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik serta menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintahan desa.
“Harapannya, masyarakat antusias dalam pelaksanaan ini. Bapak Embun ke depan dapat menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikannya melalui keterwakilan wilayah,” ujar Toni.
Sementara itu, Embun menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang kembali diberikan masyarakat kepadanya.
“Alhamdulillah, masyarakat masih mempercayakan untuk Dusun Babakan Cirangon Raya kepada saya. Insyaallah ke depan saya akan memperbaiki kekurangan-kekurangan saya,” kata Embun.
Embun juga mengakui bahwa pada periode sebelumnya masih terdapat kekurangan dalam menjalankan tugas sebagai anggota BPD. Karena itu, ia berkomitmen untuk memperbaiki kinerjanya dan membangun kebersamaan dengan masyarakat.
“Apabila pada periode kemarin saya sebagai BPD kurang memuaskan hati masyarakat, insyaallah ke depan ini saya akan maju bersama masyarakat,” tuturnya.
Dengan hasil tersebut, Embun kembali dipercaya mewakili masyarakat Dusun 02 Cirangon Raya di lembaga BPD. Kepercayaan tersebut sekaligus menjadi amanah untuk memperkuat penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa. Yopie Iskandar)
