-->

Iklan

Naga Hitam Sampaikan Keberatan, Proses Penyusunan DELH PT. Putra Naga Indotama Diduga tidak Sesuai Kondisi Faktual di Lapangan

Jumat, 21 Agustus 2026, 16.06 WIB Last Updated 2026-08-21T09:06:17Z





Purwakarta, sanggabuanamultimedia.web.id - Forum Masyarakat Peduli Purwakarta NAGA HITAM bersama masyarakat Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, menyampaikan keberatan dan keprihatinan serius terhadap proses penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) PT. Putra Naga Indotama, perusahaan yang bergerak dalam bidang industri barang dari plastik untuk pengemasan dan industri barang plastik lembaran.


Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Masyarakat Peduli Purwakarta Naga Hitam, Pandu Fajar Gumelar saat ditemui awak media di Sekretariat Naga Hitam, di Perum Kota Baru, Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jumat (21/8/2026) siang.


Menurut Pandu, keberatan tersebut bukan didasarkan pada penolakan terhadap keberadaan industri maupun investasi di Kabupaten Purwakarta. NAGA HITAM menegaskan bahwa investasi dan kegiatan industri tetap dapat berjalan sepanjang dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan hukum, menjaga lingkungan hidup, serta menghormati hak masyarakat yang berada di sekitar lokasi kegiatan.


"Yang menjadi perhatian utama adalah proses, transparansi, validitas data, serta keterlibatan masyarakat dalam penyusunan dokumen lingkungan," ujarnya.


Berdasarkan informasi dan temuan awal yang dihimpun NAGA HITAM dari masyarakat, lanjut Pandu, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara kondisi yang dituangkan dalam dokumen DELH dengan kondisi faktual di lapangan. Dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan verifikasi resmi oleh instansi yang berwenang. 


"Karena itu, NAGA HITAM meminta agar seluruh data dalam dokumen tersebut tidak hanya diterima secara administratif, tetapi juga diverifikasi secara faktual melalui pemeriksaan lapangan dan pelibatan masyarakat terdampak," tegasnya.


PERSOALAN PARTISIPASI MASYARAKAT


Pandu melanjutkan, salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah dugaan tidak optimalnya pelibatan masyarakat terdampak dalam proses konsultasi dan penyusunan dokumen lingkungan.


Masyarakat yang berada di sekitar kegiatan usaha merupakan pihak yang secara langsung merasakan dampak apabila terdapat persoalan berupa debu, kebisingan, kualitas udara, pengelolaan limbah, lalu lintas kendaraan, maupun dampak lingkungan lainnya.


Karena itu, keberadaan masyarakat dalam proses penyusunan dan evaluasi dokumen lingkungan bukan sekadar formalitas administratif.


PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi salah satu dasar penting dalam penyelenggaraan proses lingkungan hidup, termasuk aspek pelibatan masyarakat dalam proses yang relevan.


"Apabila benar masyarakat terdampak tidak pernah diberikan kesempatan untuk menyampaikan informasi, keberatan, maupun kondisi faktual yang mereka alami, maka menurut NAGA HITAM hal tersebut harus diperiksa secara serius oleh DLH Kabupaten Purwakarta," tukas Pandu mengakhiri. (Nana Cakrana)

Komentar

Tampilkan

  • Naga Hitam Sampaikan Keberatan, Proses Penyusunan DELH PT. Putra Naga Indotama Diduga tidak Sesuai Kondisi Faktual di Lapangan
  • 0

Terkini

Topik Populer

Sport