Iklan

DIDUGA PLN LIBATKAN POLISI DALAM PEMBONGKARAN KWH

Hendri Yanto Sitorus
Sabtu, 11 Januari 2025, 14.38 WIB Last Updated 2025-01-15T05:14:25Z

 Karawang, SANGGABUANA MULTIMEDIA - PLN adakan sosialisasi program gebyar awal tahun 2025 dengan tema tahun baru energi baru berpromo tambah daya berdiscount 50% dari tanggal 1 sampai 15 Januari 2025 yang diadakan di kantor kecamatan Rengasdengklok, berujung dengan keluhan warga perihal pembongkaran KWH yang dilakukan oleh pihak PLN terhadap konsumen. Jum'at 10/01/2025


Keluhan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Rengasdengklok Selatan Wahid, di mana dalam melaksanakan pembongkaran KWH, pihak PLN menyertakan pihak kepolisian sehingga terkesan akan menangkap seseorang yang berbuat kriminal.



"Seharusnya pihak PLN ketika akan melakukan pembongkaran KWH terhadap konsumen yang nunggak hingga 3 bulan, tidak harus menyertakan pihak kepolisian yang kesannya konsumen ini seolah - olah pelaku tindak kriminal dan dengan adanya polisi tersebut menimbulkan banyak persepsi hingga terjadi kegaduhan dilingkungan yang kesannya kurang baik."


"Seharusnya sebelum melakukan tindakan pembongkaran KWH pun terlebih dahulu berkoordinasi dengan RT setempat. Jadi ketika ada warga lain yang mempertanyakan, kita bisa menjelaskan kronologi yang sesungguhnya terjadi dan tidak menjadi isu liar di masyarakat, apalagi dengan bawa - bawa pihak kepolisian yang kesannya konsumen telat atau terlambat bayar seolah - olah pelaku tindak kejahatan."



Menyikapi hal tersebut, pihak PLN melalui Ayu selaku bagian marketing PLN Rengasdengklok membantah bahwa kehadiran pihak Kepolisian pada saat pembongkaran KWH tersebut bukan untuk lokasi itu melainkan untuk lokasi lain.


"Jadikan sebenarnya, kebetulan itu pendampingan ke lokasi lain." Dalihnya singkat


Adanya pernyataan PLN pun dibantah langsung, pasalnya di lokasi atau Dusun lainpun ada warga yang menjadi konsumen PLN mengeluhkan kehadiran 2 polisi dalam pembongkaran KWH, bahkan warga tersebut sampai menangis dan berucap "Pak saya bukan rampok, saya mah ridho dicabut juga, ngapain bawa Polisi karna jadinya persepsinya lain". Ungkap Wahid membantahnya.


Dengan kejadian tersebut, Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Rengasdengklok, Roma mempertanyakan SOP sesungguhnya terhadap konsumen PLN yang nunggak 3 bulan hingga harus dilakukan pembongkaran KWH



"Ga, gini perjelas aja Bu, SOP nya itu harus melibatkan pihak kepolisian atau bisa hanya petugas PLN saja ???"

"Hanya petugas PLN saja."  Tutup Ayu


Komentar

Tampilkan

  • DIDUGA PLN LIBATKAN POLISI DALAM PEMBONGKARAN KWH
  • 0

Terkini

Topik Populer

Sport