Karawang - Sanggabuana Multimedia - Masih ada yang berani sekolah menahan ijazah, seperti di SMP 1 Tirtajaya diduga tahan Ijazah siswa karena ada tunggakan, sehingga menjadi sorotan tajam dari berbagai elemen Masyarakat.
Hal tersebut terungkap dari keluhan seorang siswi lulusan SMPN 1 Tirtajaya berinisial 'S N 'dirinya mengeluh karena ijazahnya di tahan oleh pihak sekolah.
" Iya, ijazah ditahan karena adanya tunggakan pembayaran sebesar Rp200.000, " keluh 'S N' kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).
Dikatakan 'SN ' dirinya telah lulus sejak 10 Juni 2024 dengan nilai rata-rata 87,40 hanya menerima Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai dokumen kelulusan sementara.
" Penahanan ijazah ini membuat kesulitan melanjutkan pendidikan ke jenjang negeri, karena ijazah asli merupakan syarat utama pendaftaran, " ungkap SN.
Kepada Pos Pengaduan Masyarakat GEMPAR, ' SN' melaporkan permasalahannya melalui WhatsApp pengaduan di nomor 0821-1492-9941 pada Senin, 27 Januari 2025.
Didampingi keluarganya, SN' berharap mendapatkan pendampingan untuk mengambil ijazah yang menjadi haknya.
Menanggapi laporan ini, Ketua Umum GEMPAR, Mulyadi, menyatakan siap mendampingi 'SN, dan menegaskan bahwa tindakan penahanan ijazah karena tunggakan tidak dapat dibenarkan.
"Penahanan ijazah atas dasar tunggakan tidak dibenarkan karena ijazah adalah dokumen resmi yang menunjukkan prestasi akademik siswa. Penahanan ijazah dapat mempengaruhi kesempatan siswa untuk melanjutkan pendidikan lanjutan," tegas Mulyadi.
Lebih lanjut, Mulyadi mengatakan, bahwa investigasi lebih lanjut perlu dilakukan untuk mengetahui dasar penahanan ijazah tersebut. Jika ditemukan tindakan yang melanggar aturan, langkah tegas akan diambil.
" Kami mengimbau kepada warga yang mengalami hal serupa agar segera datang ke sekolah untuk mengambil ijazah tanpa harus membayar tunggakan," kata Mulyadi.
Dikatakannya, hal tersebut merujuk pada arahan Gubernur terpilih yang telah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
" Permasalahan seperti ini menjadi pengingat pentingnya akses pendidikan" tandas Mulyadi.(Red).