Karawang,sanggabuanamultimedia.web.id - Bantuan Sosial berupa Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 resmi dicairkan, membuat ratusan warga KPM Desa Lemah Mulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang berbondong-bondong mendatangi petugas PSM dan Kesra Desa untuk mengambil bansos berupa uang tunai tersebut. Rabu (26/02/25).
Pantauan di lapangan menunjukkan antrean ratusan warga KPM berjalan tertib dan lancar.
Sekdes Lemah Mulya, Cucum saat ditemui disela-sela monitoring mengatakan Alhamdulillah di tahun 2025 ini adalah bantuan pertama diper 2025 ini yang diperuntukkan Januari, Pebruari dan Maret.
Sekdes menjelaskan, dengan Jumlah 635 KPM yang mendapatkan bantuan BPNT dan PKH senilai Rp.600 ribu dari Kementerian Sosial.
Pendistribusian dimulai tadi jam 13.00 Wib, jadi pendistribusian hari ini 2 Dusun dulu untuk Dusun Karangmulya 1 dan 2, ujarnya.
Dilanjutkan besok Kamis (27/02/25), 3 Dusun yaitu Cimider, Belendung dan Babakan Tamiang, lanjutnya.
"Kami dari pemerintah desa sendiri bersyukur atas turunnya bantuan sosial ini karena memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat apalagi sebentar lagi menjelang ramadhan yang mana para KPM ini bisa mempergunakannya untuk menyambut ramadhan dan untuk membelanjakan terkait kebutuhan pangan di bulan ramadhan nanti", ungkapnya.
Dan terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah membantu terkait pendistribusian ini, tandasnya.
Cucum menuturkan, disini dikelola oleh PSM dan Kesra Desa dibantu juga oleh para RT, RW, Kadus beserta jajaran staf desa yang ikut membantu pendistribusian bansos ini.Imbauannya agar dimanfaatkan dengan baik uangnya kemudian juga bisa bermanfaat pastinya untuk mereka untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Dan mungkin disini ada warga yang belum dapat bansos, bisa menghubungi petugas yang mana kriterianya sudah ditetapkan warga tidak mampu yang mata pencahariannya tidak tentu atau serabutan Dan ternyata masih ada saja yang mengaku belum dapat bantuan, imbaunya.
Di Desa Lemah Mulya harus lebih menyisir lagi kepada masyarakat yang memang harus mendapatkan bansos, misalkan dapat bansos tapi sudah ada yang meninggal, ada yang pindah ataupun ada yang naik dalam perekonomiannya itu bisa diatur dalam mekanisme pergantian untuk penerima bansosnya, pungkas Sekdes Lemah Mulya. (Sadewa)