Karawang, SANGGABUANA MULTIMEDIA - UPTD kebersihan wilayah 2 Rengasdengklok acap kali melakukan pembersihan sampah di tempat pembuangan sampah liar yang tiada henti - hentinya. Selasa 15/04/2025.
Adanya tempat pembuangan sampah liar dikarenakan kurangnya kesadaran oknum masyarakat dan tidak adanya sanksi tegas yang diberikan sebagai efek jera terhadap oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Dengan semakin banyaknya tempat pembuangan sampah liar diharapkan Pemerintah dan APH serta DPRD dapat bekerja sama dalam membuat regulasi dengan sanksi tegas yang bukan hanya secara administratif namun ada sanksi berat lainnya sebagai efek jera bagi oknum masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Dengan adanya hal tersebut Pemerintah dan APH serta DPRD harus segera merumuskan regulasi sebelum terjadinya darurat sampah di wilayah sendiri.