Iklan

Merasa Dihianati Team Lembaga KARABEN RI Akan Lapor Ke Satreskrim Polres Karawang Tuntut Keadilan

Minggu, 11 Mei 2025, 16.58 WIB Last Updated 2025-05-11T10:00:35Z




Karawang - Berawal dari jual beli tanah sawah yang terkatung-katung Selama 6 tahun tidak kunjung selesai merasa jengkel dari pihak penjual meminta bantuan kepada Lembaga Kebangkitan Rakyat Berjuang Nasional ( KARABEN RI) untuk membantu memediasi perihal jual beli tanah yang tidak jelas pembayarannya dari pihak Pembeli janji melunasi, namun  faktanya sampai 6 tahun tidak kunjung selesai. 


Hal tersebut diungkapkan 'Rudiansyah panggilan akrabnya Agas, bahwa didalam bunyi Surat kuasa Pihak ke 1 (satu) memberi kuasa penuh kepada pihak ke 2 (dua) serta dilembaran Kedua tertulis surat berbunyi si pemberi kuasa akan memberikan fee plus upah operasional itupun ketika setelah permasalahan selesai Kelar.artianya pihak Lembaga KARABEN yang diberikan kuasa terlebih dahulu pakai modal uang saku peribadi atau uang kas kantor KARABEN.



Rudiansyah selaku Ketua KARABEN RI Kabupaten Karawang mengatakan, dirinya atas nama Team Jajaran Lembaga Kebangkitan Rakyat Berjuang Nasional (KARABEN RI) sangaat kecewa atas pihak ke satu Mangkirnya dari komitmen tentang perjanjian terlampir secara tertulis fee dan operasional setelah Amanah dilaksanakan dengan perfesional bergulir  berbulan-bulan ditempuh serta beberapa kali Pertemuan Negosiasi pihak Kami dengan pihak Pembeli  Alhamdulillah ada kesimpulan beres selesai Rantas kelar.namun Ajaibnya pihak ke satu tidak menepati janji alias tidak sesuai komitmen.



"  Kronologisnya begini,  bermula pihak ke 1(satu) ibu hajah Yoyoh memberi kuasa kepada pihak ke 2(dua) yakni  Lembaga KARABEN RI untuk menyelesaikan persoalan penjualan lahan tanah yang selama 6 tahun tidak kunjung Rampung, adapun komitmen jasa Ofrasional pihak ke satu kepada pihak ke dua Secara tertulis Bermaterai dengan memberikan harapan iming-iming akan diberikan fee dan komisi, kemudian Pihak Lembaga KARABEN RI setelah diberi kuasa Reaksi cepat menindaklanjuti hingga berjalan selama tiga bulan, persoalan Rantas selesai kelar namun Kejanggalannya ketika persoalan tanah yang bermasalah sudah diurus diselesaikan kelar oleh pihak lembaga KARABEN RI namun komitmen Secara tertulis fee dan komisi tidak kunjung diberikan oleh Yoyoh kepada Tim lembaga KARABEN RI, " terang Rudiansyah alias Agas, Minggu (11/5/2025).


Diceritakan Agas, ketika pihak pemberi kuasa dihubungi via WhatsApp mempertanyakan  bagaimana terkait jasa atau fee. jawaban teks chat malah berkelit menjawab pinjaman ke bank belum cair mohon sabar pihak Bank belum surpai dalihnya.entah apa yang dimaksud.


" Dengan adanya perihal tersebut di atas maka kami Pihak KARABEN RI merasa dirugikan sehingga akan bertindak tegas akan reaksi cepat minta keadilan Lapor kepada Pihak APH Penegak Hukum Polres Karawang untuk memanggil H.Otim dan Hj Yoyoh Supriyatin Guna dipinta Pertanggung Jawaban, " ujar Rudiansyah alias Agas.


Adapun nanti, lanjut Agas, untuk bahan pertimbangan pihak kepolisian memanggil terlapor maka sudah kami siapkan arsif dokumen barang bukti Lengkap terlampir.


" Yang pasti perjuangan kami dan rekan rekan dari akal pikiran dan materi merasa dirugikan.maka kami berharap ketika nanti Laporan di terima oleh APH semoga secepatnya terlapor di panggil diproses, " pungkasnya.(.Red)

Komentar

Tampilkan

  • Merasa Dihianati Team Lembaga KARABEN RI Akan Lapor Ke Satreskrim Polres Karawang Tuntut Keadilan
  • 0

Terkini

Topik Populer

Sport