Karawang, SANGGABUANA MULTIMEDIA - Koperasi Merah Putih Desa Karyasari Resmi dikukuhkan oleh Dinas Koperasi Kabupaten Karawang yang bertempat di aula Kantor Desa Karyasari. Selasa 20/05/2025.
Dalam giat pengukuhan Koperasi Merah Putih Desa Karyasari selain dihadiri oleh aparatur Desa dan Tokoh masyarakat, juga dihadiri oleh Forkopimcam yang fungsinya memonitoring kegiatan pengukuhan Koperasi Desa Merah Putih Desa Karyasari yang dibuka langsung oleh Kepala Desa Karyasari, Asur Pudian.
Dengan resmi dikukuhkannya Koperasi Merah Putih Desa Karyasari, Asur Pudian selaku Kepala Desa Karyasari berpesan kepada pengurus Koperasi Merah Putih Desa Karyasari.
"Untuk para pengurus yang sudah dipilih harus menjadi pengurus yang benar - benar jujur dan baik jadi amanah bagi masyarakat Desa Karyasari agar Koperasi Merah Putih Desa Karyasari ini dapat berjalan dengan lancar dibidang perekonomian kerakyatan yang harus benar - benar digali dari berbagai macam usaha yang ada di Desa Karyasari."
Adapun perihal permodalan awal Koperasi Merah putih ini bersumber dari simpanan pokok dan simpanan wajib yang disepakati berdasarkan ketetapan dari anggota seperti yang diungkap oleh Irfan Tim Pendamping Musdes Kopdes MP Dinas Koperasi Kabupaten Karawang.
"Mengingat mengelola Koperasi itu dari simpanan pokok dan simpanan wajib maka modal awal Koperasi ini dari simpanan pokok dan simpanan wajib yang disepakati berdasarkan ketetapan dari anggota."
"Adapun perihal gedung atau bangunan Koperasi, berhubung Koperasi ini baru dibentuk atau dibuat maka modalnya pun masih kecil sehingga belum mampu untuk membeli atau membangun gedung kantor koperasi, maka berdasarkan juknis bisa mempergunakan aset desa dulu untuk dijadikan kantor koperasi."
"Kedepannya jika program sudah berjalan, Koperasi Merah Putih harus menyiapkan lahan untuk pergudangan ketahanan pangan dan lahan tersebut bisa mempergunakan lahan Desa, aset Pemerintah atau lahan pribadi, sewa ataupun beli."