Karawang, Sanggabuanamultimedia.web.id- Seperti di beritakan sebelumnya oleh Media JUSTISI.ID
terkait Penolakan warga penggusuran tanah yang akan di lakukan oleh pihak Korps Mako Brimob di Dusun Cijengkol desa Parungmulya Kecamatan Ciampel semakin menghangat di gaungkan warga setempat, warga meminta pihak Korps Mako Brimob melakukan ganti untung bagi masyarakat yang akan terkena dampak pembangunan tersebut.(25/05/2025).
'Rudi Agas, salahseorang satgas Maung KDM Karawang, menanggapi hal tersebut dirinya mengatakan, sangat prihatin terhadap nasib Masyarakat dusun Gempol mereka meminta keadilan.
" Ya, mereka menolak ganti rugi yang akan di lakukan oleh pihak Mako Brimob. Memang semua masyarakat dusun Cijengkol mendiami kawasan perhutani tersebut, lebih dari puluhan tahun dan tidak mungkin dapat pergi dengan begitu saja" ujar Rudi Agas.
Mereka itu, lanjutnya, bukan menolak program pemerintah. Mereka sangat mendukung namun harapannya sudah sangat Pinal menuntut ganti yang sepadan," ujarnya.
" Saya mendesak, pihak bupati Karawang turun secara langsung agar dapat memfasilitasi masyarakat dengan pihak Mako Brimob, bukaan berarti menghali pembangunan, kami juga sangat mendukung dengan adanya pembangunan tersebut tapi ya selesaikan dengan adil, " ujarnya.
Sebagai Satgas Maung KDM, ia akan ikut mengawal mendesak Bupati agar memediasi masyarakatnya dengan pihak Mako Brimob maksimal untuk mendapatkan haknya sesuai tuntutan dari masyarakat itu sendiri.
" Kami pihak Satgas Maung KDM akan ikut mengawal masyarakat agar permasalahan tersebut dapat di selesaikan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku terkait hak - hak masyarakat yang harus di berikan, karena sebetulnya masyarakat juga sangat mendukung apa yang menjadi program dari Korps Mako Brimob tentang pembangunan yang akan di laksanakan di desa tersebut. namun alangkah bijaknya agar suara mereka di dengar terkait persoalan ganti rugi," pungkasnya. (red).