Modus Penyelundupan dalam Makanan
Kejadian ini terungkap pada Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, saat petugas Lapas mencurigai dua kantong makanan yang dibawa oleh seorang pengunjung berinisial I.M. Setelah diperiksa, petugas menemukan bahwa di dalam enam potong paha ayam tersebut tersembunyi tiga bungkus sabu-sabu dan 18 butir pil ekstasi.
Pengirim makanan mengaku tidak mengetahui isi sebenarnya, karena hanya menjalankan perintah dari seseorang yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) berinisial D.A.
Otak Penyelundupan Diduga Warga Binaan
Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa dalang dari penyelundupan ini adalah seorang warga binaan Lapas Karawang bernama Ahmad Nur Hidayat alias Dayat. Ia diduga kuat sebagai pengendali jaringan peredaran sabu di wilayah Karawang.
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Maulana Yusuf, menyebut Dayat bekerja sama dengan sejumlah kurir di luar lapas, termasuk tersangka Rizki Nur Ramadan alias Iki (R.N.R) yang ditangkap pada hari yang sama pukul 17.00 WIB di kawasan Karawang Barat.
Dari penangkapan Iki, polisi menyita:
37,26 gram sabu
Timbangan digital
Plastik kosong untuk pengemasan
Dua kurir lain yang diduga masih terlibat, berinisial B.G dan R.B.T, kini berstatus buron.
Bukan Nama Baru di Dunia Narkoba
Ahmad Nur Hidayat alias Dayat bukan nama asing bagi aparat kepolisian. Ia sebelumnya sudah divonis 7 tahun 6 bulan penjara pada tahun 2023 karena kasus peredaran sabu dan tembakau sintetis. Kini, ia kembali menjadi tersangka atas upaya perluasan jaringan narkoba dari dalam penjara.
Respons Pihak Lapas dan Kepolisian
Kepala Lapas Kelas II A Karawang, Christo Toar, menyampaikan pihaknya akan meningkatkan pengawasan, terutama terhadap makanan dan barang-barang yang dibawa pengunjung. Ia juga menegaskan akan memperkuat kerja sama dengan pihak kepolisian.
Sementara itu, Wakapolres Karawang, Kompol Rizki Adi Saputro, menyoroti tingginya kreativitas jaringan narkoba dalam menyelundupkan barang haram. Ia memastikan bahwa aparat akan terus melakukan pengembangan kasus hingga seluruh pelaku tertangkap.
Proses Hukum Berlanjut
Polisi masih mendalami peran seluruh tersangka, termasuk dua DPO yang belum tertangkap. Ahmad Nur Hidayat akan menjalani proses hukum tambahan terkait aktivitasnya dari dalam lapas. (Yopie Iskandar)