Karawang, Sanggabuana Multimedia - Hari ketiga merupakan hari terakhir yang ditargetkan kecamatan Rengasdengklok untuk menghadiri atau mendampingi kegiatan musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) dari 9 desa yang ada di wilayah kecamatan Rengasdengklok, diantaranya Desa Rengasdengklok Selatan, Rengasdengklok Utara, Kertasari, Dukuh Karya, Amansari, karyasari, kalangsurya dan kalangsari. Rabu 30/07/2025.
Untuk menghadiri kegiatan Musrenbangdes, pihak Kecamatan Rengasdengklok membentuk 3 tim pendamping pelaksana musrenbangdes dengan target 1 hari 3 desa yang dimulai dari hari Senin 28 Juli 2025 hingga Rabu 30 Juli 2025.
Di hari pertama, Senin 28/07/2025. Pihak Kecamatan Rengasdengklok melaksanakan pendampingan kegiatan Musrenbangdes Kalangsurya, Amansari dan Dewi Sari. Hari ke dua, Selasa 29/07/2025 di Musrenbangdes Dukuhkarya, Kalangsari dan Kertasari. Dihari ke tiga di Musrenbangdes karyasari Rengasdengklok Selatan dan Rengasdengklok Utara.
Berdasarkan hasil Musdus (Musyawarah Dusun) dari 9 desa di kecamatan Rengasdengklok yang melaksanakan Musrenbangdes. Usulan-usulan infrastruktur masih mendominasi, seperti yang disampaikan Rhoma Dian Saputra S.ST.p selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Rengasdengklok, kepada Sanggabuana Multimedia.
"Dari pemaparan usulan yang diajukan dalam Musrenbangdes di masing - masing Desa yang ada di Kecamatan Rengasdengklok, ternyata usulan kegiatan infrastruktur masih mendominasi."
"Usulan - usulan yang diajukan dalam Musrenbangdes harus berkaitan dengan prioritas pembangunan desa yang dapat bersumber dari usulan masyarakat, Pemerintah Desa, BPD dan usulan dari lembaga kemasyarakatan Desa yang relevan dengan pembangunan Desa."
"Usulan - usulan tersebut harus sesuai dengan RPJMDes, RKPDes dan Prioritas penggunaan dana Desa sebagaimana diatur dalam Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020. Adapun untuk proses penyusunan usulan dimulai dengan Pembentukan tim penyusun RKPDes yang melibatkan unsur pemerintah desa, BPD, dan masyarakat. Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan desa. Penyusunan rancangan RKP Des dan DU-RKPDes (Daftar Usulan RKP Desa)."
Alhamdulillah, Musrenbangdes di wilayah kecamatan Rengasdengklok telah selesai selanjutnya tinggal melaksanakan Musrenbang Kecamatan.