Karawang, Sanggabuana Multimedia - musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) merupakan forum untuk membahas dan menyepakati rencana pembangunan desa dengan melibatkan seluruh pemangku desa atau aparatur desa, LPM, BPD, Karangtaruna, tokoh masyarakat dan pendamping desa.
Tujuan diadakannya Musrembangdes untuk menyusun RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) yang nantinya akan menjadi panduan dalam pelaksanaan pembangunan desa tahun anggaran berikutnya, seperti halnya Musrenbangdes Dukuh Karya yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Dukuh Karya, Selasa 29/07/2025.
Musrenbangdes Dukuh Karya selain dihadiri Kepala Desa beserta Aparatur Desa, BPD, LPM, Karang taruna, BUMDes, Koperasi Merah Putih dan tokoh masyarakat Desa Dukuh Karya, juga dihadiri perwakilan Kecamatan Rengasdengklok melalui Kasi PMD dan Kasi Pelayanan Umum serta Babinsa Desa Dukuh Karya.
Di Musrenbangdes Dukuh Karya, Kepala Desa Dukuh Karya, Komara Irawan S.I.P dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih terhadap para tamu undangan yang telah bersedia hadir dalam Musrenbangdes Dukuh Karya tahun 2025. Adapun perihal usulan Musrenbang ini terbagi beberapa item yang tak hanya insfratruktur, namun bisa juga mengusulkan perihal pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan pelayanan publik, peningkatan kesehatan sosial, pengelolaan lingkungan dan bidang lainnya, namun dalam usulan Musrenbang ini masih di dominasi usulan insfratruktur.
Usulan - usulan yang disampaikan dari hasil Musrenbangdus yang kemudian dibawa ke Musrenbangdes. Nantinya akan dibawa dalam Musrenbang Kecamatan, namun jangan bosan - bosan mengusulkan, karena yang telah diusulkan saat ini belum tentu bisa tercover semua, sehingga perlu diusulkan lagi dikemudian hari.
Dalam Musrenbangdes tersebut, Kasi PMD Kecamatan Rengasdengklok, Roma menyampaikan bahwa Musrenbangdes harus bersifat partisipatif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Partisipasi masyarakat, termasuk kelompok rentan, sangat penting dalam proses penyusunan RKPDes dan RKPDes ini harus selaras dengan RPJMDes dan rencana pembangunan pembangunan di tingkat Kecamatan dan Kabupaten.