Bekasi,Sanggabuanamultimedi.web.id- Panen raya komoditas padi melalui Program Jaksa Mandiri Pangan berlangsung di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (19/8/2025).
Seperti di ungkaokapkan Jaksa Agung ' DR.ST. Burhanudin, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi Kejaksaan RI, Kementerian Pertanian, Perum Bulog, PT Pupuk Indonesia (Persero), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mendukung visi Presiden RI Prabowo Subianto melalui program Asta Cita menuju swasembada pangan nasional.
"Atas nama pribadi maupun pimpinan Kejaksaan, saya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri Pertanian beserta jajaran, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, serta seluruh pihak yang telah bersama-sama bersinergi menjalankan Program Jaksa Mandiri ini," ujar Jaksa Agung DR.ST. Burhanudin ,SH,MM, dalam sambutannya.
Dikatakanya, Program Jaksa Mandiri Pangan di Srimahi memanfaatkan lahan aset rampasan negara seluas tujuh hektare yang dikelola gabungan kelompok tani dengan dukungan PT Pupuk Indonesia. Hasilnya, lahan tersebut mampu menghasilkan panen rata-rata tujuh ton per hektare.
" Seluruh hasil panen diserap melalui kerja sama dengan Perum Bulog, dengan skema pembelian sesuai ketentuan pemerintah sebesar Rp6.500 per kilogram gabah kering yang diangkut langsung dari lahan, " terangnya.
Secara nasional, lanjutnya, Program Jaksa Mandiri Pangan mengelola 414 bidang tanah rampasan dengan luas lebih dari 330 hektare, memiliki produktivitas rata-rata lima ton padi per hektare, serta potensi hasil panen mencapai 1.650 ton per musim.
" Dalam program ini, Kejaksaan berperan sebagai koordinator lahan, Kementerian Pertanian menyiapkan bibit dan sarana pertanian, PT Pupuk Indonesia menjamin ketersediaan pupuk, sementara Perum Bulog memastikan penyerapan hasil panen, " tandasnya. (Johan).