Bekasi,sanggabuanamultimdia.web.id- Bentuk komitmen dalam mendukung ketahanan pangan nasional, pemerintah bersama lintas kementerian dan lembaga menyelenggarakan Panen Raya Mandiri Pangan di lahan hasil barang sitaan negara yang telah dialihfungsikan menjadi lahan pertanian produktif (19/8/2025).
Dikatakan Jaksa Agung ' DR.ST. Burhanudin, Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis pemanfaatan aset negara tidak bergerak hasil tindak pidana, yang kini dioptimalkan untuk mendukung kedaulatan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Panen raya hari ini adalah bukti bahwa lahan sitaan negara tidak hanya menjadi barang rampasan, tetapi telah kita transformasikan menjadi sumber kehidupan dan ketahanan bangsa,” ujar pejabat yang hadir dalam acara tersebut, " ujar Jaksa Agung Burhanudin.
Diceritakannya, Lahan seluas 37 hektare yang sebelumnya terbengkalai kini berhasil ditanami komoditas pangan utama seperti padi. Program ini melibatkan masyarakat lokal, kelompok tani, serta lembaga pendamping, sehingga mampu mendorong pemberdayaan ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan pangan dari akar rumput.
" Panen raya ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Pertanian, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan (DJKN), Badan Pangan Nasional, serta tokoh masyarakat dan petani lokal. Kehadiran berbagai pihak menegaskan sinergi antar-lembaga dalam mengelola aset negara untuk kepentingan publik," terangnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh replikasi nasional dalam pengelolaan barang sitaan negara yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, ketahanan pangan, dan keadilan sosial.(Siti Yumilati).