Karawang, Sanggabuana Multimedia - Jelang perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 80 tahun 2025, para pedagang yang ada di dalam ataupun diluar diarea Pendopo tugu Kebulatan Tekad dengan sukarela menertibkan tempat usahanya sendiri berdasarkan surat pemberitahuan yang dilayangkan Mako Satpol PP Kabupaten Karawang pada Jum'at 08/08/2025.
Dalam surat pemberitahuan tersebut berisikan perihal batas berjualan bagi para pelaku usaha yang ada di dalam ataupun luar area Pendopo Tugu Kebulatan Tekad hingga Senin 11/08/2025 berdasarkan Perda Kabupaten Karawang no 10 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan perlindungan masyarakat sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Karawang nomor 12 tahun 2023 tentang perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2020.
Dikeluarkannya hal tersebut berdasarkan hasil rapat pada Rabu 06/08/2025 di ruang rapat Asda 1 setda Kabupaten Karawang perihal pembahasan rangkaian kegiatan dan matriks kerja peringatan hut kemerdekaan RI ke 80 tahun 2025 dan hasil rapat Kamis 07/08/2025 yang bertempat di ruang rapat kecamatan Rengasdengklok perihal pembahasan rencana penataan tugu proklamasi dan penertiban pedagang kaki lima di area Pendopo Tugu Kebulatan Tekad dan sehari setelah rakor lintas sektoral dilaksanakan, maka pada hari ini Senin, 11/08/2025. Satpol PP Kabupaten Karawang dan Satpol PP Kecamatan Rengasdengklok beserta TNI Polri melaksanakan penertiban di area Pendopo
Pada kesempatan tersebut, Tata Suparta S.Ak selaku Kasi Ops Dal Satpol PP Kabupaten Karawang mengatakan bahwa "pada hari ini Satpol PP Kabupaten Karawang mendampingi pihak kecamatan Rengasdengklok sterilisasi area lapang tugu proklamasi Rengasdengklok yang kemudian mensterilkan median jalan sepanjang jalan perintis Kemerdekaan."
"Menindaklanjuti hasil rapat di kecamatan antara Forkopimcam dengan lintas sektoral dalam rangkaian hari kemerdekaan RI ke 80 tahun 2025 area lapang ini akan digunakan beberapa kegiatan salah satunya upacara HUT kemerdekaan RI ke 80 tahun 2025 dan beberapa rangkaian kegiatan-kegiatan yang lainnya. Alhamdulillah hari ini area lapang sudah steril dan para pedagang atau pelaku-pelaku usaha yang beraktivitas di area ini sudah steril."
Ditempat yang sama, Heryansyah selaku Kasi Trantib Kecamatan Rengasdengklok mengucapkan terimakasih atas pengertian dan kerjasamanya dari para pedagang baik yang ada di dalam maupun di luar area Pendopo yang telah dengan Sukarela menertibkan sendiri tempat usahanya, sehingga ketika kedatangan dari Satpol PP Kabupaten Karawang ke lokasi hanya menertibkan sisa - sisa tempat usaha pedagang yang belum di bawa oleh pedagangnya sehingga diamankan di Kecamatan Rengasdengklok.