Karawang, Sanggabuana Multimedia - Kecamatan Rengasdengklok melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral untuk mencari solusi terkait laporan pengaduan masyarakat perihal adanya dugaan pembuangan air dari Puskesmas dan SMPN 1 Rengasdengklok yang dampaknya membanjiri akses jalan warga yang bermukim dibelakang Puskesmas dan SMPN 1 Rengasdengklok.
Rapat koordinasi lintas sektoral ini mengacu pada Peraturan Bupati Karawang no 6 tahun 2011 tentang penyelenggaraan ketertiban, kebersihan serta keindahan lingkungan Pemkab Karawang dan persiapan antisipasi banjir menjelang musim hujan.
Rapat koordinasi lintas sektoral ini dihadiri kapolsek Rengasdengklok, perwakilan UPTD Kebersihan wilayah 2 Rengasdengklok, Puskesmas Rengasdengklok, Pos Damkar Rengasdengklok, Desa Rengasdengklok Selatan, dan dari SMPN 1 Rengasdengklok.
Dalam rakor lintas sektoral tersebut tercetus 2 opsi solusi yang disampaikan oleh Camat Rengasdengklok, Panji Santoso kepada peserta rapat diantaranya kedua tempat tersebut bisa membuang air ke depan atau bisa ke belakang dengan sistem bersama - sama membenahi saluran agar tidak menggenangi pemukiman warga yang ada dibelakang 2 tempat tersebut dan tempat lainnya.