“Alhamdulillah, kami telah menyiapkan buku tabungan dan formulir anggota untuk memudahkan proses pendaftaran,” ujar Hendra.
Pendaftaran anggota tidak dibatasi waktu. Syaratnya, penduduk Desa Lemah Mulya berusia minimal 17 tahun, menyerahkan fotokopi KTP, membayar simpanan pokok sebesar Rp100.000 sekali bayar, serta simpanan wajib Rp10.000 setiap bulan.
Hendra menambahkan, koperasi tengah menjajaki kerja sama dengan penyedia layanan internet dan Perum Bulog. “Kami berencana menemui pihak Bulog untuk membahas penyediaan sembako murah yang nantinya dapat dijual kepada masyarakat,” jelasnya.
Dengan status hukum yang telah resmi, Koperasi Desa Merah Putih menargetkan pemberdayaan ekonomi warga melalui usaha bersama. Seluruh keuntungan akan dibagikan kembali kepada anggota dalam Rapat Anggota Tahunan.
“Harapan kami, koperasi ini menjadi wadah yang menguntungkan bagi anggota maupun pelaku UMKM desa, sehingga perekonomian Lemah Mulya semakin maju,” pungkas Hendra. (Yopie Iskandar)