Aksi perubahan tersebut diwujudkan melalui program penertiban pengelolaan sampah dengan rintisan Bank Sampah “Carangka Runtah” yang berlokasi di Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya.
Program inovatif ini diinisiasi untuk menjawab persoalan klasik penumpukan sampah rumah tangga yang kerap terjadi di wilayah pemukiman. Melalui konsep bank sampah, masyarakat diajak memilah dan menabung sampah yang bernilai ekonomis, sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan.
Dalam pelaksanaan program ini, Wahyu Ruktana berkoordinasi dengan UPTD Lingkungan Hidup Wilayah IV, yang diwakili oleh Jufriyanto, AMAK.
“Kami sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Kasi Trantib Kecamatan Majalaya. Dengan adanya ‘Carangka Runtah’, semoga permasalahan sampah di Desa Ciranggon khususnya, dan Kabupaten Karawang pada umumnya, bisa tertanggulangi secara lebih baik,” ujar Jufriyanto.
“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa sampah bukan musuh, tapi sumber daya bila dikelola dengan benar. ‘Carangka Runtah’ menjadi langkah awal kita menuju Majalaya yang bersih, sehat, dan berdaya ekonomi,” tutur Jufriyanto penuh semangat.
Wahyu Ruktana pun menyampaikan bahwa inovasi ini bukan sekadar proyek formalitas, melainkan bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung program tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh tim – Bantri Majalaya, Pemerintah Desa Ciranggon, Satgas Kebersihan, serta UPTD Lingkungan Hidup Wilayah IV. Semoga kita selalu diberi kesehatan dan semangat dalam menanggulangi persoalan sampah. Bersih itu indah, dan kebersihan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Dengan hadirnya Bank Sampah “Carangka Runtah”, Kecamatan Majalaya diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam pengelolaan sampah yang inovatif, partisipatif, dan berkelanjutan. (Yopie Iskandar)