Karawang, Sanggabuana Multimedia - Adanya tuntutan dari para pedagang pasar baru Proklamasi terhadap Pemerintah yang mengharapkan Keberadaan Pasar di Rengasdengklok menjadi satu titik. Pasalnya keberadaan para pedagang saat ini terpecah terbagi dalam beberapa titik seperti di Pasar Lama dan diarea Portal Rengasdengklok yang membuat Muspika (Camat, Danramil 0404 dan Kapolsek) Rengasdengklok mengundang para pedagang untuk berdialog perihal adanya adanya putusan MA yang menyatakan bahwa gugatan para pedagang pasar lama Rengasdengklok kalah di MA. Jum'at 03/102025.
Dalam dialog tersebut, pedagang pasar lama Rengasdengklok berharap pemerintah ada hadir ditengah - tengah para pedagang dan mengakui untuk saat ini kita kalah di MA, namun mereka akan tetap bertahan berjualan seperti yang disampaikan Baraya Koko yang merupakan perwakilan dari para pedagang pasar lama Rengasdengklok saat berdialog dengan Muspika.
"Kami berharap pemerintah ada hadir ditengah - tengah para pedagang dan dengan APBD bangun pasar rakyat, kami setuju para pedagang ditata, dikelola. Tapi pemerintah harus ada ditengah - tengah para pedagang pasar rakyat tradisional. "
"Perihal PJKA mau dibukbak silahkan, mau dikelola silahkan, tapi kami jiwa pedagang akan terus berjualan di mana kaki kami berdiri di tanah sendiri. Kami tidak mau diarahkan yang ditunjuk oleh pemerintah dan resmi. Mohon maaf, kalau kami berdagang diarahkan lagi ke Pasar Baru Kami menolak lebih baik kami berjualan di jalan."
Adanya hal tersebut, Camat Rengasdengklok, Panji Santoso menegaskan bahwa kontek dialog disini untuk menyampaikan informasi dan shareing perihal apa saja yang menjadi permasalahan bagi para pedagang pasar lama Rengasdengklok.
"Berdasarkan hasil dialog dengan para pedagang pasar lama Rengasdengklok, maka aspirasi yang diungkapkan oleh para pedagang pasar lama tersebut akan kami bawa sebagai laporan saat rapat nanti di Kabupaten. "