Iklan

GMPI Geruduk Kantor PLN Rengasdengklok, Soroti Kematian Petani Cibuaya dan Dugaan Arogansi Petugas P2TL

Jumat, 28 November 2025, 14.03 WIB Last Updated 2025-11-28T07:03:46Z





Karawang, sanggabuanamultimedia.web.id  - Organisasi Masyarakat Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kecamatan Rengasdengklok melakukan aksi geruduk mendatangi Kantor PLN Rayon Rengasdengklok pada Kamis (27/11/2025). Mereka menuntut penjelasan resmi terkait fungsi dan kewenangan Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang dinilai menimbulkan keresahan masyarakat.


Sorotan Kematian Petani Cibuaya*


Dalam audiensi dengan pihak PLN, Dede Jalaludin, S.H., atau yang biasa disapa Bang DJ dari LBH DPD GMPI Kabupaten Karawang, menyoroti tragedi meninggalnya seorang petani di Kecamatan Cibuaya akibat tersengat aliran listrik jebakan tikus. Ia menilai peristiwa itu mencerminkan kelalaian sistemik PLN dalam menjalankan fungsi pengawasan.


"Nyawa rakyat melayang di sawah karena aliran listrik, sementara PLN sibuk melakukan operasi P2TL terhadap pelanggan rumah tangga. Ini bentuk ironi sekaligus kelalaian institusional yang tidak bisa dibiarkan," tegas Bang DJ.


Dugaan Arogansi Petugas P2TL*


Bang DJ juga menuding petugas P2TL kerap melakukan tindakan tanpa dasar hukum yang jelas. Menurutnya, banyak laporan bahwa pemeriksaan dilakukan tanpa surat tugas resmi, tanpa saksi independen, bahkan disertai ancaman pemutusan listrik sepihak.


"Tindakan seperti itu melanggar asas kepastian hukum dan hak konsumen sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Konsumen dan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017," ujarnya.


*Audiensi Berakhir Tanpa Kepastian*


Audiensi dengan pihak PLN Rengasdengklok berlangsung tegang dan berakhir tanpa kepastian. PLN disebut belum mampu memberikan penjelasan konkret terkait tanggung jawab hukum atas insiden di Cibuaya serta mekanisme pengawasan penggunaan listrik di wilayah pertanian.


Langkah Selanjutnya*


Bang DJ menyatakan akan segera melayangkan surat resmi kepada UP3 PLN Karawang untuk meminta klarifikasi dan audit hukum terhadap seluruh kegiatan P2TL di wilayah Kabupaten Karawang. Bila tidak ada langkah korektif, Bang DJ menegaskan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum serta melibatkan Ombudsman RI dan Kementerian ESDM.


"Kematian akibat kelalaian bukan sekadar kecelakaan, tetapi pelanggaran tanggung jawab publik. PLN tidak boleh bersembunyi di balik alasan teknis. Ini soal nyawa manusia dan kelalaian institusi," tandasnya.(Red).

Komentar

Tampilkan

  • GMPI Geruduk Kantor PLN Rengasdengklok, Soroti Kematian Petani Cibuaya dan Dugaan Arogansi Petugas P2TL
  • 0

Terkini

Topik Populer

Sport