Karawang, sanggabuanamultimedia.web.id - Kabar tak sedap menerpa proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan rakyat (BLT) kesra di Desa Dongkal kecamatan pedes kabupaten Karawang.
Seorang oknum RT diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap warganya sendiri usai pencairan dana bantuan sosial 900.000 Ribu rupiah tersebut. Jum'at (28/11/2025)
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pengakuan masyarakat berinisial (EN), dugaan pungli ini terjadi setelah warga selesai melakukan pengambilan dana BLT kesra dengan nilai 900.000 di tempat yang sudah di tentukan.Sejumlah warga penerima manfaat mengaku didatangi atau diminta menyetorkan uang tunai sebesar Rp 100.000 kepada oknum RT Ujarnya.
Lebih lanjut ”Setelah pengambilan dana , oknum RT tersebut meminta uang Rp 100 ribu. Alasannya katanya biar dapat terus bantuan bansos, dan jangan di hapus data penerima nya.namanya warga takut di hapus di bantuan bansos BLT Kesra jadi di kasih uangnya.,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menyayangkan tindakan tersebut mengingat dana BLT Kesra seharusnya diterima utuh oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membantu kebutuhan ekonomi mereka, tanpa adanya potongan dalam bentuk apapun dan dengan alasan apapun. Dalih “Biar gak terhapus bantuan” seringkali menjadi modus yang digunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk memotong hak warga . Jum'at (28/11/2025) Ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi maupun keterangan langsung dari oknum RT terkait tuduhan pemotongan dana bantuan tersebut. Masyarakat berharap pihak terkait, baik kepala desa dongkal maupun aparat penegak hukum, dapat segera menelusuri dugaan ini agar tidak meresahkan warga.
