KARAWANG, Sanggabuana.web.id. — Penataan pedagang di kawasan Portal Rengasdengklok dan lahan milik PJKA (Pasar Lama) kembali menjadi sorotan. Jaringan Masyarakat Peduli Pembangunan (JMPP) menilai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Karawang gagal menertibkan pedagang liar paska Relokasi pasar Rengasdengklok lama, dan hanya berputar pada rapat tanpa hasil.
Koordinator JMPP, Nana Satria Permana, menegaskan bahwa kondisi lapangan semakin semrawut karena tidak ada tindakan tegas dari pemerintah.
“Sudah cukup drama rapat-rapat kosong itu. Tiap tahun alasannya koordinasi, tapi tidak ada hasil. Rengasdengklok ini bukan panggung sandiwara Disperindag. Kalau tidak berani menertibkan, mundur saja dari jabatan!” tegas Nana, Selasa (18/11/25). Pedagang Liar Menjamur, Pengawasan Dinilai Mandul
Menurut Nana, kawasan Portal dan lahan PJKA telah lama menjadi titik kemacetan dan kekacauan akibat pedagang liar yang kembali bermunculan Paska Relokasi pasar Rengasdsngklok lana,, meski sudah sering diperingatkan.
“Yang lebih parah, pemerintah terkesan takut menghadapi pedagang liar. Ada apa di balik pembiaran ini? Apakah ada pihak-pihak yang bermain? Publik berhak tahu!” ujarnya.
Ia menambahkan, JMPP telah melakukan pemantauan langsung dan menemukan hampir tidak ada pengawasan dari perangkat daerah maupun aparat di lapangan.
“Lapangan dibiarkan liar tanpa kontrol. Sementara pedagang resmi (Pedagang yang direlokasi pada Relokasi pasar sebelumnya yang filakukan Pemkab Karawang-red) malah dirugikan. Ini bentuk ketidakadilan yang dipelihara,” kata Nana.
Respons Pemkab: Menunggu Rapat Koordinasi
Sebelumnya, Plt. Kepala Disperindag Karawang, Eka Sananta, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan rapat koordinasi bersama TKKSD tingkat kabupaten untuk membahas penataan pedagang di area Portal dan lahan PJKA.
“Kami akan segera rapat dengan TKKSD untuk penataan, baik di area Portal maupun di lahan PJKA (RTH),” kata Eka saat kegiatan Paten di Kecamatan Rengasdengklok, Selasa (04/11/25).
Sementara itu, Kasatpol PP Karawang, Basuki Rahmat, menegaskan kesiapan pihaknya melakukan penertiban. Namun ia menekankan bahwa persoalan utama bukan pada penertiban, melainkan tindak lanjut setelahnya.
“Satpol PP siap menertibkan kapan saja. Dalam waktu sejam pun bisa beres. Tapi masalahnya bukan di situ, melainkan pascapenertiban. Jangan sampai pedagang dibiarkan kembali gentayangan tanpa solusi,” ujarnya.
Basuki berharap rapat koordinasi segera digelar agar langkah penanganan bisa dilakukan dalam satu hingga dua minggu ke depan.
Ultimatum JMPP: Batas Waktu Akhir November
JMPP memberikan tenggat waktu hingga akhir November bagi Disperindag dan TKKSD untuk menuntaskan koordinasi dan memulai penertiban.
“Kami tidak mau lagi mendengar kata rapat koordinasi. Cukup. Kami tunggu tindakan nyata. Kalau tidak, JMPP akan turun langsung bersama warga dan membawa persoalan ini ke DPRD serta Inspektorat,” tegas Nana.
Ia menyebut kondisi sosial di Rengasdengklok semakin memanas karena ketidaktegasan pemerintah memicu gesekan antar-pedagang.
“Yang tertib jadi korban, yang liar malah dibiarkan. Ini kebijakan yang absurd. Pemkab jangan jadi penonton di tengah kekacauan yang mereka biarkan sendiri,” ucapnya.
Kawasan Semrawut, Wajah Kota Tercoreng
Nana menambahkan bahwa masyarakat Rengasdengklok sudah cukup sabar menunggu perubahan. Kawasan Portal dan Pasar Lama, yang awalnya dirancang sebagai ruang publik dan jalur lalu lintas, kini berubah menjadi zona kumuh yang merusak estetika kota.
“Rengasdengklok ini pintu utara Karawang. Tapi yang terlihat sekarang kumuh, macet, dan semrawut. Pemerintah jangan tutup mata. Kalau tidak mampu menegakkan aturan, biar rakyat yang bersuara!” tandasnya.
