Dalam pemantauan di lokasi pembangunan sumur resapan, tepatnya di belakang kantor Diskominfo Karawang, kedua pengamat menemukan dugaan kekeliruan teknis pada pemasangan lima unit bis beton. Temuan ini dinilai sangat serius karena dapat menggangu fungsi utama sumur resapan yang seharusnya mengalirkan air hujan ke dalam tanah.
Akhmad Muslim mengungkapkan bahwa pemasangan bis beton diduga tidak mencapai kedalaman yang direncanakan.
“Kelima titik sumur ini tampak kurang dalam. Jika flat beton berada lebih tinggi hingga sejajar atau bahkan di atas permukaan jalan, maka saat hujan turun air tidak akan masuk ke dalam sumur resapan. Ini tentu berbahaya dan tidak sesuai fungsi,” ujarnya.
Keduanya juga menjelaskan bahwa flat beton dengan ketebalan sekitar 6 sentimeter seharusnya dipasang secara presisi agar rata dengan permukaan jalan. Pemasangan yang tidak sesuai standar ini dikhawatirkan justru membuat air hujan mengalir ke permukaan, bukan masuk ke sistem resapan.
Demi menjamin kualitas pekerjaan, Ade Balok meminta agar seluruh bis beton yang sudah terpasang diangkat kembali dan dilakukan penggalian ulang sesuai elevasi yang telah ditetapkan dalam perencanaan.
“Agar hasilnya benar dan berfungsi, pemasangan bis beton harus mengikuti elevasi yang benar,” tegasnya.
Selain menyoroti pelaksana proyek, keduanya juga menilai lemahnya pengawasan di lapangan.
“Jika pengawas turun langsung dan memperhatikan secara detail, semestinya pekerjaan yang tidak sesuai ini bisa dihentikan sementara untuk dikoreksi. Kegagalan teknis ini bukan hanya tanggung jawab kontraktor, namun juga pengawas lapangan,” kata keduanya.
Sebagai proyek yang menggunakan dana publik, para pengamat meminta pihak terkait untuk bertanggung jawab dan memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan standar teknis pemerintah.
“Proyek ini dibiayai dari pajak rakyat. Kami hanya meminta hasil pekerjaan yang bermutu demi kepentingan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Karawang,” tambah Akhmad Muslim.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai temuan tersebut. (Tarman Dani)

