Iklan

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Lintas Bogor - Bekasi, Puluhan Gram Barang Bukti Disita

Rabu, 28 Januari 2026, 14.52 WIB Last Updated 2026-01-28T07:52:09Z




Bekasi Kota, sanggabuana.web.id - Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar jaringan pengedar sabu lintas Bogor - Bekasi. Dua orang tersangka, MTS dan IGM, ditangkap di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu (25/01/2026). Dari tangan mereka, polisi menyita 49,69 gram sabu dan 0,74 gram paket kecil siap edar.


Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 


"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok utama (BR) guna memutus rantai peredaran jaringan ini hingga ke akarnya," tegasnya.





Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun.


Polres Metro Bekasi Kota mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya.(Heng-q)

Komentar

Tampilkan

  • Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Lintas Bogor - Bekasi, Puluhan Gram Barang Bukti Disita
  • 0

Terkini

Topik Populer

Sport