Subang,sanggabuanamultimedia.web.id – Jajaran Polres Subang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penggelapan kendaraan dan barang milik perusahaan dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 13 Januari 2026, hasil pengembangan laporan dari Polres Metro Depok.
Kasus tersebut dilaporkan oleh Andri Hariansyah selaku perwakilan PT Duta Karya Sintetika. Peristiwa penggelapan diketahui terjadi pada Senin, 12 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di gudang PT Depok Distribusindo Raya, wilayah Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Kejadian bermula saat pihak perusahaan melakukan pengecekan kendaraan operasional usai aktivitas distribusi barang. Dari hasil pengecekan, diketahui satu unit kendaraan tidak kembali ke gudang dan tidak dapat dihubungi. Setelah dilakukan pelacakan menggunakan sistem GPS, kendaraan tersebut terdeteksi keluar dari jalur distribusi dan berada di luar wilayah pengiriman.
Adapun barang yang diduga digelapkan meliputi satu unit mobil Daihatsu Blind Van NBO tahun 2023 warna putih, satu unit handphone PDA, serta uang tunai. Total kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp203.604.398.
Pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, Sat Lantas Polres Subang menerima laporan masyarakat melalui pesan WhatsApp terkait keberadaan kendaraan yang diduga hasil penggelapan. Tak lama berselang, sekitar pukul 13.20 WIB, posisi kendaraan terdeteksi melintas di wilayah Kabupaten Subang, tepatnya di kawasan Jalan Cagak.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Subang IPDA Hary Santoso berkoordinasi dengan Kanit Kamsel IPDA Herlina untuk melakukan pengamanan. Hasilnya, pada pukul 13.41 WIB, terduga pelaku berinisial A.N berhasil diamankan beserta kendaraan yang digunakan.
Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti diserahkan ke Sat Reskrim Polres Subang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rencananya, penanganan perkara ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya guna pengembangan lebih lanjut.
Polres Subang menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya kejahatan yang merugikan dunia usaha dan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Agus Hidayat)

