Sebanyak 32 usulan dari desa se-Kecamatan Majalaya mengemuka dalam forum tersebut. Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, tidak semua usulan dipastikan akan terealisasi karena harus menyesuaikan kemampuan anggaran dan skala prioritas daerah.
Kegiatan ini dihadiri Camat Majalaya Hj. Hesti Rahayu, A.Ks., M.M., Anggota DPRD Karawang DR. Anwar Hidayat, SH., MH., Tim Monev Kabupaten, UPTD Pertanian, KUA Majalaya, para kepala desa, BPD, PKK, Kapolsek Majalaya, serta Danposramil Majalaya.
Camat: Usulan Harus Prioritas, Realistis, dan Tepat Sasaran
Camat Majalaya Hj. Hesti Rahayu menegaskan agar desa tidak sekadar mengajukan daftar keinginan, tetapi benar-benar menyampaikan program prioritas yang telah melalui musyawarah di tingkat dusun dan desa.
“Pembangunan harus realistis, tepat sasaran, dan berkeadilan. Program yang diusulkan harus benar-benar menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi lintas desa, terutama untuk program yang bersifat rentas wilayah. Selain itu, desa diminta aktif berkoordinasi dengan kecamatan dan UPTD agar tidak terjadi tumpang tindih usulan.
“Jangan sampai ada kegiatan yang dobel, misalnya sudah masuk lewat jalur pokir dewan, lalu diusulkan lagi melalui Musrenbang. Itu harus sinkron,” katanya.
“Dari 30 usulan tahun lalu, tidak semuanya terealisasi. Tahun ini ada 32 usulan. Kita lihat nanti berapa yang benar-benar diwujudkan. Yang jelas, harus yang paling dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.
DPRD: Musrenbang Harus Masuk Sistem, Bukan Sekadar Forum Diskusi
Anggota DPRD Karawang, Dr. Anwar Hidayat, menilai Musrenbang merupakan agenda strategis yang wajib dijalankan secara terpadu antara eksekutif dan legislatif. Namun ia mengingatkan, semua usulan harus masuk dalam sistem perencanaan yang terintegrasi.
“Semua program harus tercatat dalam SIPD dan sesuai dengan RPJMD serta kamus usulan. Kalau tidak masuk sistem, ya hanya jadi diskusi saja,” tegasnya.
Menurut Anwar, mayoritas aspirasi masyarakat tetap berkutat pada layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Ia menilai sektor tersebut harus menjadi prioritas utama meski pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran.
“Layanan dasar tidak boleh dikorbankan. Itu kebutuhan mendasar masyarakat,” ujarnya.
Soroti Kepadatan Penduduk dan Administrasi Kependudukan
Anwar juga menyoroti persoalan kepadatan penduduk di sejumlah desa seperti Lemahmulya, Bengle, dan Pasirjengkol. Ia mendorong percepatan layanan administrasi kependudukan, khususnya kepemilikan KTP Karawang bagi warga.
“Data kependudukan sangat penting. Semakin tertib administrasi, semakin kuat dasar perencanaan pembangunan,” katanya.
Ia menambahkan, Musrenbang berbeda dengan reses DPRD yang lebih fokus pada penyerapan aspirasi untuk pokok-pokok pikiran dewan. Dalam Musrenbang, seluruh usulan langsung masuk dalam alur perencanaan pemerintah daerah secara berjenjang, mulai dari dusun, desa, kecamatan, dapil, hingga kabupaten.
Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Majalaya diharapkan tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi benar-benar melahirkan program prioritas yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Yopie Iskandar)


