KARAWANG | sanggabuanamultimedia.id – Penyaluran bantuan program Anak Tidak Sekolah (ATS) di PKBM Bina Warga, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menuai keluhan dari sejumlah orang tua peserta didik. Mereka mengaku menerima informasi adanya dugaan pemotongan dana bantuan yang seharusnya diterima oleh peserta program tersebut.
Beberapa orang tua peserta didik menyebutkan bahwa dana bantuan yang diterima anak mereka diduga tidak utuh. Dari informasi yang beredar di lingkungan masyarakat, setiap penerima disebut mengalami pemotongan sekitar Rp300 ribu dari nominal bantuan yang seharusnya diterima.
Keluhan tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan orang tua terkait mekanisme penyaluran bantuan serta transparansi pengelolaan dana ATS di lembaga pendidikan nonformal tersebut.
Salah seorang orang tua peserta didik yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengaku merasa bingung dengan adanya pengurangan dana tersebut. Ia menyatakan tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi mengenai alasan maupun peruntukan dana yang dipotong.
“Kami hanya menerima dana yang sudah berkurang. Tidak ada penjelasan sebelumnya digunakan untuk apa potongan itu,” ujarnya.
Menurutnya, jika memang terdapat kebijakan tertentu terkait penggunaan sebagian dana bantuan, pihak pengelola seharusnya menyampaikan secara terbuka kepada peserta didik maupun orang tua agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Sejumlah orang tua lainnya juga berharap adanya kejelasan informasi mengenai besaran bantuan yang diterima, jumlah penerima manfaat, serta mekanisme penyaluran dana tersebut.
Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, awak media sanggabuanamultimedia.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola PKBM Bina Warga Tirtajaya guna memperoleh penjelasan resmi terkait penyaluran dana program ATS, termasuk mengenai dugaan pemotongan dana sebesar Rp300 ribu dari setiap penerima.
Konfirmasi tersebut diajukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus memberikan ruang klarifikasi kepada pihak pengelola PKBM mengenai mekanisme penyaluran bantuan, dasar kebijakan jika memang terdapat pemotongan, serta peruntukan dana tersebut.
Hingga berita ini disusun, pihak pengelola PKBM Bina Warga Tirtajaya masih diupayakan untuk memberikan tanggapan resmi terkait persoalan tersebut.
Masyarakat berharap penyaluran bantuan pendidikan bagi Anak Tidak Sekolah (ATS) dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga tujuan program pemerintah dalam membantu akses pendidikan benar-benar dapat dirasakan oleh para penerima manfaat.
