-->

Iklan

Operasi Jaran Lodaya 2026: Polres Karawang Ringkus 5 Pelaku Curanmor, Ungkap 12 TKP Pencurian Kendaraan

Jumat, 05 Juni 2026, 14.05 WIB Last Updated 2026-06-05T07:05:15Z


Karawang,sanggabuanamultimedia.web.id – Jajaran Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Barat. Dalam operasi yang masih berlangsung tersebut, polisi berhasil menangkap lima pelaku dan mengungkap sedikitnya 12 tempat kejadian perkara (TKP).


Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si dalam konferensi pers menjelaskan bahwa Operasi Jaran Lodaya 2026 dilaksanakan selama 10 hari, mulai 29 Mei hingga 7 Juni 2026, dengan fokus utama pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.


"Operasi Jaran Lodaya 2026 dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat. Meskipun operasi masih menyisakan dua hari pelaksanaan, Polres Karawang telah berhasil mengamankan sejumlah target operasi dan mengungkap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor," ujar Kapolres.


Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Operasi Jaran 2026 Nomor STR/154/V/OPS.13/2026 tanggal 25 Mei 2026.


Dari hasil operasi, polisi berhasil mengamankan lima tersangka berinisial NS, DH, FV, DT, dan EG yang berasal dari berbagai wilayah di Lampung, Karawang, dan Subang.


Kapolres menjelaskan, para tersangka ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan terhadap empat laporan polisi yang menjadi TKP utama. Keempat lokasi tersebut berada di Kecamatan Tegalwaru, Karangpawitan, Telukjambe Timur, dan Lemahabang.


Setelah para pelaku diamankan, penyidik melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengungkap delapan TKP tambahan yang tersebar di wilayah Kecamatan Kotabaru dan sekitarnya.


"Setelah para tersangka berhasil diamankan, kami melakukan pengembangan dan menemukan sejumlah TKP lain yang diduga menjadi lokasi aksi para pelaku. Total yang berhasil kami ungkap mencapai 12 TKP, terdiri dari empat TKP utama dan delapan TKP hasil pengembangan," jelasnya.


Adapun delapan TKP hasil pengembangan antara lain berada di Desa Wancimekar, Jalan Sukasenang Kotabaru, Perum Griya Sentosa, Kampung Sukaseri Desa Sarimulya, Jalan Sukamanah Karangsawang, serta beberapa lokasi lainnya di wilayah Kecamatan Kotabaru.


Polres Karawang menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain serta memburu penadah hasil kejahatan.


Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Karawang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Karawang," pungkasnya. (Yopie Iskandar)

Komentar

Tampilkan

  • Operasi Jaran Lodaya 2026: Polres Karawang Ringkus 5 Pelaku Curanmor, Ungkap 12 TKP Pencurian Kendaraan
  • 0

Terkini

Sport