-->

Iklan

Diduga “Proyek Siluman”, Kegiatan P3-TGAI di Desa Taringgul Tonggoh Purwakarta Menjadi Sorotan Tajam

Sabtu, 25 Juli 2026, 19.20 WIB Last Updated 2026-07-25T12:20:55Z





Purwakarta, sanggabuanamultimedia.web.id - Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan-Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Taringgul Tonggoh, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta menjadi sorotan tajam diberbagai ilemen Masyarakat, pasalnya tidak ada transfarasi tidak memasang plang papan proyek.


Proyek yang bersumber dari dana APBN Kementerian Pekerjaan Umum yang disalurkan melalui Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Citarum Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum tahun 2026 ini diduga merupakan “proyek siluman”. 




Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Sabtu (25/7/2026), di area lokasi proyek tidak ditemukan adanya papan informasi kegiatan. Padahal berdasarkan Juknis P3-TGAI, setiap lokasi wajib memasang papan informasi yang memuat nama kegiatan, volume, sumber dana, pelaksana, dan jangka waktu.


Selain itu, bahan material yang digunakan  batu belah diambil dari area kebun sekitar, tidak membeli di toko bahan bangunan sebagaimana lazimnya proyek-proyek yang anggarannya berasal dari pemerintah.


P3-TGAI merupakan program padat karya tunai yang bertujuan untuk rehabilitasi jaringan irigasi tingkat usaha tani. Besaran anggaran per kelompok biasanya berkisar Rp195 juta dan wajib dikelola langsung oleh Gabungan Kelompok Tani atau Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).


“Kami selaku warga bingung. Ada orang kerja di saluran, bawa batu, gali-gali. Tapi tidak ada papan informasi. Tidak ada sosialisasi juga dari mana anggarannya, siapa yang ngerjain. Taunya tiba-tiba ada proyek,” ujar salah seorang warga Desa Taringgul Tonggoh yang namanya enggan disebutkan.


Menanggapi tidak dipasangnya papan nama kegiatan pada proyek P3-TGAI di Desa Taringgul Tonggoh Kecamatan Wanayasa, Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPD RAJAWALI) Kabupaten Purwakarta, Edi Tanam Purwana, mengatakan, bahwa dalam Petunjuk Teknis P3-TGAI 2026, transparansi adalah kunci. Poin yang wajib dipenuhi kelompok penerima di antaranya:

1.  Memasang papan informasi di lokasi kegiatan

2.  Membuka rekening kelompok dan papan anggaran

3.  Menggunakan material sesuai RAB dan disertai bukti pembelian/kuitansi.


“Tujuan pemasangan papan informasi kegiatan agar masyarakat bisa mengawasi dan menghindari dugaan penyimpangan,” ujar Edi Tanam Purwana yang kerap disapa Edi Beloy, ketika ditemui di Sekretariat DPD Rajawali Kabupaten Purwakarta, di Jalan Terusan KNPI No. 172, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Sabtu (25/7/2026).


Hingga berita ini diturunkan, awak media belum mendapatkan keterangan resmi dari Ketua P3A penerima P3-TGAI Desa Taringgul Tonggoh, Kepala Desa Taringgul Tonggoh, maupun BBWS Citarum selaku pihak penyalur dana. (Nana Cakra)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga “Proyek Siluman”, Kegiatan P3-TGAI di Desa Taringgul Tonggoh Purwakarta Menjadi Sorotan Tajam
  • 0

Terkini

Sport