-->

Iklan

KPM Rutilahu Di Tirtajaya Keluhkan Pemborong, Diduga KPM Diminta Tanggung Biaya Semen Dan paku

Minggu, 26 Juli 2026, 20.23 WIB Last Updated 2026-07-26T13:23:26Z




Karawang, sanggabuanamultimedis.web.id – Program Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu di Desa Tambak Sari, Dusun Tambak Sumur 2, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menuai keluhan. Sejumlah penerima manfaat mengaku dibebani biaya material paku dan semen oleh pihak pemborong.


Informasi yang dihimpun, Sabtu 26/7/2026, pemborong telat pembelian matrial, Keluarga Penerima Manfaat atau KPM diminta membeli sendiri semen dan paku untuk kebutuhan pembangunan rumah.


Salah satu KPM berinisial K mengaku keberatan. Menurutnya, bantuan Rutilahu seharusnya diterima dalam kondisi jadi tanpa tambahan biaya.


“Bukannya anggaran itu sudah terima jadi. Kok kami masih disuruh beli semen dan paku,” ujarnya.


Ia menambahkan, kondisi ini terjadi diduga karena minimnya pengawasan dari pihak terkait. Padahal dana Rutilahu bersumber dari bantuan pemerintah yang peruntukannya mencakup seluruh biaya material dan upah kerja.


Hingga berita ini diturunkan, pemborong maupun mandor berinisial A belum dapat dikonfirmasi.


Warga berharap Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang segera melakukan pengawasan.


“Tujuannya agar program bantuan tepat sasaran dan tidak memberatkan masyarakat miskin penerima bantuan,” kata K. (Hadi).

Komentar

Tampilkan

  • KPM Rutilahu Di Tirtajaya Keluhkan Pemborong, Diduga KPM Diminta Tanggung Biaya Semen Dan paku
  • 0

Terkini

Sport