Kegiatan ini bertujuan memastikan realisasi penggunaan anggaran pemerintah desa berjalan sesuai perencanaan, ketentuan, dan administrasi yang berlaku.
Sekretaris Desa Lemah Mulya, Cucum, menjelaskan bahwa monitoring kali ini difokuskan pada realisasi anggaran tahap pertama yang diterima desa selama periode Januari hingga Juni 2026. Anggaran tersebut meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Tahap I, Dana Desa Tahap I, dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I.
Menurutnya, seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan pada semester pertama telah direalisasikan, termasuk penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan.
"Tim monitoring dari Kecamatan Majalaya bersama unsur PUPR dan pendamping desa melakukan pengecekan langsung ke lokasi pembangunan sekaligus memeriksa dokumen administrasi seperti LPJ, SPJ, nota, dan lampiran pendukung lainnya. Alhamdulillah, hasil monitoring menunjukkan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan dinyatakan terealisasi dengan baik," ujar Cucum.
Ia menambahkan, kegiatan monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Selain sebagai bentuk pengawasan, monev juga menjadi sarana evaluasi dan konsultasi bagi pemerintah desa apabila masih terdapat kekurangan dalam penyusunan administrasi maupun pelaporan keuangan.
"Dengan adanya monev ini, kami mendapatkan arahan dan masukan dari pihak kecamatan mengenai pelaporan yang baik dan sesuai aturan. Kegiatan ini juga menjadi ruang berbagi informasi terkait kebijakan pemerintah sehingga pengelolaan keuangan desa semakin tertib, transparan, dan akuntabel," katanya.
Sementara itu, anggota Tim Monitoring Kecamatan Majalaya, Titin Supini, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil monitoring, dana yang telah diterima Desa Lemah Mulya sebagian besar telah direalisasikan dengan baik. Sedangkan anggaran yang belum direalisasikan masih berada di rekening desa karena proses pelaksanaannya masih berjalan.
"Alhamdulillah, dana yang sudah diterima desa telah direalisasikan dengan baik. Yang belum direalisasikan memang masih dalam proses pelaksanaan sehingga dananya masih tersimpan di rekening desa," jelasnya.
Titin juga menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bukanlah proses audit, melainkan upaya pembinaan dan pemantauan terhadap perkembangan pelaksanaan program di desa.
"Kami hadir bukan untuk mengaudit, tetapi untuk memantau sejauh mana perkembangan pelaksanaan kegiatan di desa. Jika masih ada yang belum selesai atau perlu diperbaiki, kami dapat memberikan pengingat dan masukan agar pelaksanaannya sesuai ketentuan," ungkapnya.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kecamatan Majalaya berharap seluruh desa di wilayahnya dapat memanfaatkan dana yang diterima secara optimal, tepat sasaran, serta mempertanggungjawabkannya secara transparan dan akuntabel demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (Yopie Iskandar)
