Bekasi, sanggabuana.web.id - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas. Penyerahan dilakukan di Aula Kecamatan Bekasi Utara, Kamis 16/7/2026.
Bantuan yang diberikan berupa kursi roda, alat bantu dengar, tongkat penyangga, dan kaki palsu. Bantuan diserahkan langsung kepada penerima oleh Kabid Disabilitas Dinas Sosial Kota Bekasi, Dr. Juli Hartini, S.Pd, bersama Camat Bekasi Utara, Ikhwanudin Rahmat.
Program ini menggunakan dana APBD Kota Bekasi. Sasarannya adalah penyandang disabilitas yang masuk kategori desil 4 ke bawah.
Namun Pemkot Bekasi juga membuka peluang bagi warga desil 5. Mereka diarahkan untuk mengajukan bantuan melalui Baznas Kota Bekasi dan Ucare Indonesia atau Uken.
"Untuk disabilitas yang di desil lima jangan khawatir. Bapak Wali Kota memberikan kebijakan agar diarahkan melalui Baznas dan Uken," kata Juli Hartini.
Menurut Juli, jenis bantuan yang diberikan juga disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan akan terus menyalurkan bantuan bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan.
Dinas Sosial berharap program ini bisa membantu meringankan beban warga disabilitas. Sekaligus memastikan mereka mendapat hak yang sama dalam pelayanan sosial.
"Kami ingin warga disabilitas bisa hidup lebih mandiri dan mendapatkan akses yang setara," ujar Juli.(Heng-q).
