Karawang, sanggabuanamultimedia.web.id – Pembangunan turap di Dusun Binajaya, Desa Baturaden, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, disorot masyarakat. Proyek yang menggunakan anggaran pemerintah itu diduga dikerjakan tanpa papan informasi dan tidak sesuai standar konstruksi.
Pantauan di lokasi, dan informasi yang dihimpun, tidak ditemukan papan proyek. Padahal papan informasi wajib dipasang agar publik mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, dan waktu pengerjaan. Ketiadaan papan ini dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008, Selasa (27/7/2026).
Warga juga mempertanyakan metode pemasangan. Batu turap tampak hanya disusun tanpa lantai kerja dan adukan semen sebagai pondasi. Kondisi ini memicu kekhawatiran kualitas bangunan tidak akan bertahan lama.
Seorang pekerja mengaku tidak tahu instansi asal proyek. “Justru itu yang tahu mah Bang Jales,” ujarnya.
Sedangkan warga sekitar juga mengaku tidak mengetahui penanggung jawab proyek karena tidak ada informasi di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, dinas terkait belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak pelaksana untuk mendapatkan penjelasan dan keberimbangan.
Warga berharap ada pengawasan agar proyek berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat. (Hadi).

