Karawang, sanggabuanamultimedia.web.id - Hoerudin kembali dipercaya warga untuk menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Dusun Pilang, Desa Tambak Sari, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Ia terpilih untuk kedua kalinya pada periode 2026-2034.
Pemilihan BPD yang digelar pada Senin (18/8/2026) berlangsung kondusif dan tanpa hambatan.
Ketua Panitia Pemilihan BPD, Udin Fahrudin, S.Pd., menjelaskan proses pemilihan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Untuk Dusun Pilang ada dua calon. Dari 46 daftar pemilih, 44 hadir dan memberikan hak suaranya," ujar Udin.
Hasilnya, calon nomor urut 1 Hoerudin meraih 28 suara. Sementara calon nomor urut 2 memperoleh 16 suara. Dua pemilih lainnya tidak hadir.
Di tempat terpisah, Hoerudin menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang kembali diberikan warga.
"Alhamdulillah masih dipercaya menjadi BPD untuk kedua kalinya. Mudah-mudahan bisa membawa amanah masyarakat Dusun Pilang untuk lebih baik," kata Hoerudin.
BPD memiliki peran penting sebagai mitra kepala desa dalam menyusun peraturan desa dan menampung aspirasi masyarakat. Kemenangan Hoerudin ini diharapkan mampu membawa perubahan dan kemajuan untuk Dusun Pilang ke depan. (Hadi).
