*Karawang, http://sanggabuanamultimedia.web.id - Ketegangan terjadi di Kantor Kecamatan Kutawaluya, Rabu (16/09/2026). Puluhan warga Desa Mulyajaya mendatangi kantor tersebut, menyuarakan keresahan atas pengelolaan pemerintahan desa mereka.
Kedatangan mereka bukan tanpa sebab. Warga mendesak pemerintah kecamatan dan dinas terkait untuk turun tangan melakukan pemeriksaan khusus terhadap Kepala Desa Mulyajaya, Endang, terkait kejelasan aset desa dan realisasi anggaran.
Dalam audiensinya, warga mempertanyakan keberadaan aset vital milik desa yang hingga kini tak jelas nasibnya. Dua di antaranya adalah kendaraan dinas roda dua dan sertifikat tanah kas desa.
“Kami tidak ingin hanya laporan di atas kertas. Kami minta pemeriksaan fisik. Di mana motor desa? Di mana sertifikat tanah desa? Siapa yang menguasai? Harus dibuka terang-benderang,” ujar perwakilan warga, Darim.
Bagi warga, aset adalah marwah desa. Jika tidak jelas keberadaannya, kepercayaan publik terhadap pemerintah desa akan runtuh.
Sorotan lain tertuju pada realisasi Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026. Warga menyebut anggaran senilai Rp190 juta telah cair lebih dari tiga minggu lalu, namun tak satu pun kegiatan pembangunan tampak berjalan di lapangan.
Pertanyaan pun mengemuka: ke mana dana tersebut mengalir?
Kekhawatiran itu semakin menguat karena di saat yang sama, Kepala Desa Endang kembali mencalonkan diri dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa Mulyajaya.
Warga khawatir, kekosongan pengawasan akan memperkeruh tata kelola keuangan desa di tengah tahapan Pilkades.
“Kami tegaskan, ini masih menjadi kekhawatiran warga dan belum terbukti untuk kepentingan pencalonan. Justru karena itu, kami minta diperiksa. Pastikan uang negara digunakan sesuai peruntukannya,” kata Darim.
Tak hanya Dana Desa, warga juga menyoroti Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang dikabarkan telah cair, namun realisasinya pun senada – belum terlihat.
Warga secara tegas meminta Kasi Pemerintahan Kecamatan Kutawaluya segera melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Desa Mulyajaya.
Mereka menekankan, monev jangan hanya menjadi formalitas pemeriksaan berkas. Pemerintah diminta turun langsung memastikan pekerjaan fisik benar-benar ada di lapangan.
“Ini uang negara, ini hak masyarakat. Jangan sampai anggaran sudah cair, tapi pembangunan nol. Kami butuh keterbukaan, bukan keheningan,” tegasnya.
Warga menegaskan tidak mempersoalkan hak politik siapapun untuk maju di Pilkades. Namun kewajiban sebagai pejabat yang masih aktif harus dituntaskan terlebih dahulu.(red).
“Selesaikan dulu tanggung jawab soal aset dan anggaran yang sudah cair. Setelah transparan, silakan bertarung di Pilkades secara fair,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Mulyajaya, Endang, belum memberikan keterangan. Sementara pihak Kecamatan Kutawaluya diharapkan segera mengambil langkah konkret atas aspirasi warganya.(red).
