Kegiatan tersebut berlangsung di RM Saung Sampora, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, dan diikuti seluruh jajaran TPP Kabupaten Karawang yang terdiri dari Koordinator Kabupaten (Korkab), Pendamping Desa (PD), serta Pendamping Lokal Desa (PLD).
Rapat koordinasi menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan menyamakan langkah para tenaga pendamping dalam melakukan pendampingan pemerintahan desa, khususnya terkait pelaksanaan dan evaluasi Dana Desa tahun 2026.
Dalam forum tersebut, berbagai hal terkait pelaksanaan pendampingan, perkembangan program desa, serta monitoring penggunaan Dana Desa menjadi bahan pembahasan.
![]() |
| (Korkab TPP Kabupaten Karawang Deni Abdul Hakim Yusuf) |
Korkab TPP Kabupaten Karawang Deni Abdul Hakim Yusuf mengatakan, rakor ini penting untuk memastikan proses pendampingan di tingkat desa berjalan secara terkoordinasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk menyatukan persepsi seluruh TPP Kabupaten Karawang, baik Korkab, Pendamping Desa maupun Pendamping Lokal Desa, terutama dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi Dana Desa Tahun 2026,” ujar Deni.
Menurutnya, keberadaan TPP memiliki peran penting dalam mendampingi pemerintah desa agar pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Deni menambahkan, hasil monitoring dan evaluasi di lapangan diharapkan dapat menjadi bahan untuk melakukan perbaikan serta penguatan pendampingan ke depan.
“Kami berharap melalui monev ini dapat diketahui sejauh mana pelaksanaan program Dana Desa di masing-masing wilayah, apa saja yang sudah berjalan dan apa yang masih perlu diperbaiki. Hasilnya tentu menjadi bahan evaluasi bersama,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara TPP dengan pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan yang bersumber dari Dana Desa.
“Pendamping bukan mengambil alih tugas pemerintah desa, tetapi memberikan pendampingan, fasilitasi dan penguatan agar desa dapat melaksanakan program sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutur Deni.
Rakor TPP Kabupaten Karawang ini sekaligus menjadi ruang konsolidasi bagi para pendamping untuk menyampaikan perkembangan dan berbagai dinamika yang ditemui dalam proses pendampingan di desa.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, TPP Kabupaten Karawang diharapkan dapat terus memperkuat kualitas pendampingan sehingga pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat pada 2026 dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Yopie Iskandar)

