Iklan

TIM GABUNGAN DATANGI YAYASAN YANG DIDUGA BELUM BERIZIN

Hendri Yanto Sitorus
Senin, 02 Juni 2025, 17.59 WIB Last Updated 2025-06-02T10:59:35Z


 Karawang, SANGGABUANA MULTIMEDIA -Adanya Yayasan di Dusun Rengasjaya 2, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Jawabarat, yang diduga belum memiliki izin dari Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan seperti yang beredar sebelumnya di media mainstream, hingga dikritisi dan dipertanyakan salah seorang warga berinisial Mr E, pasalnya kenapa tidak dari awal mempermasalahkan izin, ketika masih membangun dan sebelum menyerap tenaga kerja, bukan setelah gedung jadi dan dipergunakan untuk Yayasan serta telah menyerap tenaga kerja baru dipermasalahkan perihal izinnya ?.




Menindaklanjuti polemik tersebut, Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan bersama Satpol PP Kecamatan Rengasdengklok dan Satpol PP Kabupaten Karawang serta unsur TNI Polri langsung mendatangi Yayasan yang ada di Dusun Rengasjaya 2. Senin 02/06/2025.


Namun amat sangat disayangkan, kedatangan tim gabungan dari Pemdes Rengasdengklok Selatan dan perwakilan Forkopimcam Rengasdengklok serta Satpol PP Kabupaten Karawang bidang PPUD (Penegakan Peraturan Perundang - undangan Daerah) ke Yayasan tersebut belum membuahkan hasil, pasalnya Yayasan masih dalam situasi libur seperti yang diungkap oleh Said seorang Security sehingga tim gabungan tersebut belum bisa menemui langsung pihak management Yayasan.



Dengan tidak bertemunya pihak management Yayasan yang ada di Dusun Rengasjaya 2, maka Satpol PP Kabupaten Karawang bidang PPUD pun akan melayangkan surat pemanggilan terhadap pihak management Yayasan ke Mako Satpol PP Kabupaten Karawang untuk klarifikasi perihal izin Yayasan tersebut seperti yang disampaikan Plt Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Karawang, Fachrul.


"Sehubungan manajemen perusahaan di lokasi tidak ada, maka tindakan kami selanjutnya akan mengundang atau memanggil penanggungjawab dari management PT RPI ke Mako Satpol PP untuk klarifikasi terkait perizinan yang mereka miliki. Apabila setelah kami undang mereka tidak mengindahkan undangan kami, maka kedepannya akan ada penindakan penutupan sementara. Atau juga apabila management hadir, perizinan belum dimiliki, maka akan ada SOP dari kami ujungnya nanti apabila kami beri waktu sampai jangka waktu tersebut kita akan tutup sementara. Dan untuk sementara tindakan kami kepada management agar menghentikan dulu operasional usaha dari PT RPI ini 



Pada kesempatan tersebut, Sekdes Rengasdengklok Selatan mengklarifikasi bahwa dari Pemdes Rengasdengklok Selatan sebetulnya sudah beberapa kali mendatangi dan mempertanyakan perihal legalitas Yayasan tersebut dan hari ini yang ke lima kalinya, jadi dari awal Pemdes tidak diam namun selalu bergerak mempertanyakan perihal izin - izinnya.


Komentar

Tampilkan

  • TIM GABUNGAN DATANGI YAYASAN YANG DIDUGA BELUM BERIZIN
  • 0

Terkini

Topik Populer

Sport