Kegiatan ini difokuskan pada pendampingan masyarakat dalam mengakses Nomor Induk Berusaha (NIB), sebagai bagian dari upaya mendukung legalitas dan kemudahan perizinan bagi pelaku usaha di wilayah tersebut.
Melalui program ini, para mahasiswa membantu masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam proses pendaftaran NIB, yang menjadi syarat utama untuk mengajukan berbagai izin usaha, termasuk perizinan komersial sesuai dengan bidang usahanya.
"Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata kami dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya legalitas usaha, serta mendukung program pemerintah dalam mempermudah proses perizinan," jelas H. Ramli Gozali salah satu peserta KPM.
Saya bersyukur, masyarakat Desa Ciranggon menyambut baik kegiatan ini karena memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kapasitas usaha lokal dan membuka akses terhadap berbagai fasilitas pendukung usaha dari pemerintah, tandas H. Ramli. (Yopie Iskandar)