Bekasi Kota, sanggabuanamultimedia.web.id - Kelurahan Harapan Mulya terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Hibah RW sebesar Rp 100 juta di setiap RW. Program ini telah berjalan dan terealisasi di 16 RW dan 85 RT di Kelurahan Harapan Mulya.
Seperti diungkapkan Lurah Harapan Mulya, 'Agung Adi Putra, bahwa pengawasan Dana Hibah RW tetap dilakukan untuk memastikan penggunaan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya.
" Dana Hibah Rp 100 juta ini diperuntukkan untuk pengembangan dan pembangunan di setiap wilayah RW dan RT, " ungkapnya.
Agung Adi Putra juga menekankan bahwa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Hibah RW wajib dijalankan dan diserahkan kepada Kelurahan.
" Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut, " terangnya.
Menurutnya, Pengawasan Dana Hibah RW ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan wilayah.
" Dengan demikian, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kelurahan Harapan Mulya.(Heng-q)
