Karawang,sanggabuanamultimedia.web.id – Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung yang menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada mantan Direktur Utama PD Petrogas Persada Karawang, Giovanni Bintang Rahardjo (GBR), menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat.
Vonis tersebut dinilai belum sebanding dengan dampak kerugian dan kejahatan korupsi yang mencederai kepercayaan publik terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Atas dasar itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karawang mengambil langkah hukum dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung.
Langkah tegas JPU Karawang tersebut mendapat dukungan penuh dari Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Karawang, Joen, S.H., M.H.
Menurut Joen, banding merupakan upaya yang tepat dan sah secara hukum untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan, khususnya dalam perkara korupsi yang menyangkut uang rakyat.
“Kami mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya langkah banding yang dilakukan JPU Karawang. Vonis 2 tahun penjara terhadap pelaku korupsi BUMD jelas patut dipertanyakan dan layak diuji kembali,” tegas Joen.
Joen juga menegaskan bahwa IWO Karawang akan mengawal kasus ini secara serius melalui fungsi kontrol media, agar proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti pada satu orang saja.
“IWO Karawang akan terus mengawal kasus ini melalui pemberitaan hingga ada putusan yang benar-benar adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Joen mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, untuk mengusut tuntas perkara tersebut dan membuka kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat.
“Saya meyakini pelaku dalam kasus ini tidak hanya satu orang. Sangat kecil kemungkinan korupsi di tubuh BUMD terjadi tanpa keterlibatan pihak lain. Semua yang terlibat harus diungkap,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Karawang belum memberikan keterangan resmi secara detail terkait materi banding dan potensi pengembangan perkara kasus korupsi PD Petrogas Persada Karawang. (Yopie Iskandar)
