Karawang, sanggabuanamultimedia.web.id - PKBM Nurul Ulum, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, dihadapkan pada tuduhan penyelewangan Bantuan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan perbedaan signifikan antara data administratif dan kondisi faktual di lapangan. Lembaga pendidikan nonformal swasta ini tercatat memiliki NPSN P2965668 dan melaporkan 300 peserta didik, 11 rombongan belajar (rombel), dan 10 tutor aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Januari 2026.
Namun, menurut informasi yang dihimpun di lapangan dan hasil penelusuran menunjukkan kegiatan belajar mengajar (KBM) yang terpantau di DTA Miftahul Ulum, Neglasari, dan Pondok Pesantren Al-Haleem, Cibuaya, hanya diikuti sekitar 120 peserta didik yang terkonfirmasi hadir dan aktif. Selisih hampir 180 peserta didik antara data Dapodik dan temuan lapangan memunculkan tanda tanya serius.
Pondok Pesantren Al-Haleem, sejumlah peserta didik menerima bantuan ATS dengan pemotongan nominal cukup besar untuk biaya administrasi pengurusan bantuan. yang terletak di Desa Bolang, dan memang dugaan praktik ini memicu keberatan dari sebagian pihak, karena bantuan sosial pendidikan pada prinsipnya
Sedangkan Kepala Bidang Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Sutarman, menegaskan bahwa tidak diperkenankan adanya pemotongan bantuan dalam bentuk apa pun.
"Bantuan ATS tidak boleh dipotong. Kami akan turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi sebenarnya dan memastikan informasi yang beredar," tegasnya.
Dikatakanya, Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang akan melakukan verifikasi menyeluruh, mulai dari pencocokan jumlah peserta didik di lapangan dengan data Dapodik, pemeriksaan administrasi rombongan belajar, kehadiran tutor, hingga mekanisme penyaluran bantuan kepada peserta didik.
Sementara Agas Rudi selaku Ketua Maung KDM, mengatakan, kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan dana ATS dan lembaga pendidikan nonformal.
" Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memastikan hak pendidikan warga belajar terlindungi, " tegas Agas Rudi.
