Karawang, Sanggabuana Multimedia.web.id – Abstrak, pembangunan turap saluran irigasi di Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan diberbagai ilemen Masarakat. Meski sudah memasuki hari keempat pengerjaan, proyek yang disebut milik Perum Jasa Tirta - PJT II itu belum memasang papan informasi proyek di lokasi.
Yono selaku mandor pembangunan tersebut, mengatakan, turap yang dibangun tersebut memiliki panjang sekitar 75 meter, lebar bawah 80 cm, tinggi 2,6 meter, dan lebar atas 40 cm. Dinding turap juga diplester dan diaci setinggi 1,6 meter.
" Kalau masalah papan nama, atau papan proyek, agar lebih jelas tanya langsung ke Pak Acep dari pengawas PJT nya, " kata Yono, Kamis (18/6/2026).
Namun, menurut Agas Rudi selaku aktivis dan juga selaku ketua Satgas Maung KDM, pelaksanaan pembangunan tersebut harus ada papan proyek agar warga dapat mengetahui detail pekerjaan. Informasi seperti nama paket, nilai kontrak, sumber dana, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, hingga masa pelaksanaan harus dapat diakses publik di lapangan.
" Hal ini langgar Asas Transparansi
Pemasangan papan informasi proyek merupakan kewajiban dalam setiap pekerjaan konstruksi yang dibiayai negara. Hal itu diatur dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, " terang Agas Rudi.
Menurutnya, tidak memasang papan proyek dinilai menghambat hak masyarakat untuk melakukan kontrol sosial.
“Masyarakat berhak tahu proyek ini anggarannya berapa, dari mana, dan siapa yang mengerjakan. Ini uang negara,” ujar Agas Rudi.
Selain itu, menurut pantauan media dilapangan, secara kasat mata memakai material yang digunakan, memakai semen merek Merdeka dan pasir berwarna kecoklatan.
Warga berharap mutu material sesuai spesifikasi teknis agar turap irigasi awet dan berfungsi optimal menopang pengairan sawah.
Hingga berita diturunkan hingga saat ini masih berupaya untuk meminta keterangan resmi dari pihak PJT. (red).
