Karawang, sanggabuanamultimedia .web.id - Dugaan praktik jual beli seragam dan Lembar Kerja Siswa (LKS) SMPN 1 Rengasdengklok di toko tertentu menuai sorotan. Pemilik toko membantah, ia mengaku hanya dititipi barang oleh koperasi sekolah.
Toko yang dimaksud adalah Paris Cell, konter pulsa di Perumahan Dengklok Permai, Rengasdengklok. Di dalamnya ditemukan tumpukan seragam dan LKS yang diduga terkait SMPN 1 Rengasdengklok.
Pemilik Paris Cell, Hasan, menegaskan barang tersebut bukan miliknya.
"Toko ini hanya konter pulsa. Seragam dan LKS itu titipan dari koperasi SMPN 1 Rengasdengklok," ujar Hasan, Kamis (8/10/2026).
Ia menyebut, barang titipan itu kini sudah tidak dijual lagi dan akan diambil kembali oleh pihak koperasi.
Sebelumnya, wali murid SMPN 1 Rengasdengklok mengeluhkan kewajiban membeli LKS dan seragam di toko tersebut.
Untuk LKS 10 mata pelajaran, mereka harus merogoh kocek Rp 850 ribu.
"Rp 850 ribu dapat 10 mata pelajaran. Mau tidak mau harus beli, kasihan anak karena tugas semua dari LKS itu," kata salah seorang wali murid, Selasa (6/10).
Selain LKS, mereka juga diarahkan membeli seragam seharga Rp 1,5 juta untuk tiga stel: batik, muslimah, dan olahraga. Total biaya mencapai Rp 2,35 juta.
Wali murid menyebut toko tersebut milik mantan bendahara sekolah yang baru pensiun beberapa bulan lalu.
Sementara itu Kepala SMPN 1 Rengasdengklok, Asma, membantah adanya dugaan arahan pembelian di toko tertentu.
"Sok sebutkan guru yang mana, yang mengarahkan, menyuruh membeli LKS," tegas Asma.
Ia mengklaim tidak ada sanksi bagi siswa yang tidak menggunakan seragam sesuai ketentuan sekolah.
"Mau pakai mau tidak seragam, silakan. Tidak ada guru yang menegur. Kalau ada yang memberi sanksi soal seragam maupun buku, sampaikan saja," pungkasnya.(red).

