-->

Iklan

Tunggu Izin Terbit, Pelayanan Sementara Dibatasi

Rabu, 08 April 2026, 21.42 WIB Last Updated 2026-04-08T14:42:03Z








Karawang ,sanggabuanamultimedia.web.id – Pihak klinik yang sebelumnya menjadi sorotan terkait perizinan akhirnya memberikan klarifikasi kepada publik. Mereka menyatakan bahwa saat ini proses perizinan masih dalam tahap pengurusan dan menunggu izin resmi diterbitkan oleh instansi terkait.


Selama masa tersebut, pihak klinik menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat hanya bersifat terbatas, yakni sebatas pemeriksaan awal atau pemeriksaan sementara. Untuk tindakan medis lanjutan maupun pengobatan, klinik tidak melakukannya secara mandiri.


Pihak pengelola klinik juga mengungkapkan bahwa mereka telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak puskesmas setempat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab agar pasien tetap mendapatkan penanganan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


“Kami tidak melakukan tindakan medis atau pengobatan sebelum izin resmi keluar. Untuk hal-hal tersebut, kami arahkan dan komunikasikan dengan puskesmas,” ujar Bagja.


Langkah ini diambil guna memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan, namun tetap dalam koridor aturan yang berlaku. Pihak klinik juga berkomitmen untuk segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi agar dapat beroperasi secara resmi dan penuh ke depannya.(Risbaya).

Komentar

Tampilkan

  • Tunggu Izin Terbit, Pelayanan Sementara Dibatasi
  • 0

Terkini

Topik Populer

Sport